Beraksi di Sulawesi Selatan, 2 Warga Kayuagung yang Terlibat Pencurian Uang Nasabah Bank Dibekuk

Sabtu 05 Oct 2024 - 23:55 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

KAYUAGUNG - Dua warga Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil ditangkap oleh Kepolisian Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat, 4 Oktober 2024. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Rowi Saleh (34) dan Ade Wijaya (41), yang ditangkap di kediamannya di Kayuagung.

 

Penangkapan ini berhubungan dengan tindakan pencurian uang milik nasabah bank di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan. Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, melalui KBO Reskrim, Iptu Nuryadi SH, menginformasikan bahwa penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh pihak Polda Sulsel dengan pendampingan dari Polres OKI. "Penangkapan dua pelaku yang merupakan warga Kayuagung OKI oleh polisi Polda Sulsel itu, kita diinformasikan saja, tetapi tidak ikut menangkap," ungkap Nuryadi saat dihubungi oleh SUMEKS.CO pada Sabtu, 5 Oktober 2024.

 

Modus Operandi Pelaku

 

Rowi dan Ade terlibat dalam sindikat pencurian yang menargetkan nasabah bank di Enrekang. Menurut informasi dari Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kedua pelaku ini ditangkap di lokasi berbeda di Kabupaten OKI pada jalanan raya. Benny menjelaskan bahwa pelaku beraksi di Enrekang pada Agustus 2024 dengan mengincar nasabah yang baru saja melakukan penarikan uang. Dalam aksinya, mereka berhasil mencuri uang korban sebesar Rp70 juta.

 

"Dari aksi kedua pelaku ini, kerugian korban sementara lebih kurang Rp70 juta. Untuk laporan polisi sementara kami deteksi ada di Enrekang," jelas Benny. Ia menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami modus operandi sindikat pencurian ini dan berupaya melacak lokasi-lokasi lain di Sulawesi Selatan yang mungkin terkait dengan pelaku.

 BACA JUGA:Warga Palembang Resah, Tiap Hari Selalu Ada Berita Kemalingan

BACA JUGA:Penyidikan Kasus Korupsi LRT, Kejati Periksa PPK Kementerian Perhubungan

 

Kasus Pencurian Sebelumnya di Kayuagung

 

Kejadian pencurian yang melibatkan warga Kayuagung bukanlah yang pertama kali. Sebelumnya, Polres OKI juga berhasil menangkap pelaku pembobolan ruko di Terima Pasar Shopping Center Kayuagung. Pelaku tersebut, bernama Bayu Anggara (25), ditangkap oleh Satreskrim Polres OKI saat berada di rumahnya di Kelurahan Paku Kayuagung pada Senin, 16 Januari 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp12.600.000 hasil curian. Padahal, dalam aksinya, Bayu berhasil menggasak uang korban yang berjumlah Rp280 juta. Menurut informasi dari Kasat Reskrim, ruko yang dibobol adalah milik korban bernama Jemmy (25), di mana pelaku menguras uang yang disimpan di laci kasir.

 

"Dalam aksinya, pelaku diketahui masuk ruko melalui atap dan mencongkel pintu bagian atas ruko menggunakan sebuah linggis," ujar Kasat Reskrim pada Rabu, 18 Januari 2023. Peristiwa pencurian ini terjadi pada Jumat, 13 Januari 2023, sekitar pukul 01.30 WIB.

 

Penyelidikan lebih lanjut menunjukkan bahwa Bayu adalah seorang pengangguran yang tiba-tiba memiliki banyak uang, sehingga polisi melakukan pengembangan penyelidikan. Dengan informasi tersebut, polisi berhasil menangkap Bayu di rumahnya tanpa perlawanan.

 BACA JUGA:JPU Sidang Kasus 4 ABH Bakal Hadirkan Seluruh, Sanksi Menanti Jika Berbohong

BACA JUGA:Kejati Kembali Periksa 3 Saksi Kasus Korupsi LRT Sumsel

 

Penanganan Kasus Pencurian dan Imbauan kepada Masyarakat

 

Kepolisian terus memantau perkembangan kasus pencurian yang melibatkan Rowi dan Ade, dan berupaya untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai jaringan sindikat mereka. Benny menegaskan, "Yang jelas kami masih pendalaman dan mengejar laporan polisi yang lainnya."

 

Dengan banyaknya kejadian pencurian yang terjadi, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada, terutama saat melakukan transaksi keuangan besar. Mereka juga diingatkan untuk melaporkan segala tindakan mencurigakan kepada pihak berwenang untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa mendatang.

 

Dengan penegakan hukum yang lebih tegas dan kesadaran masyarakat yang meningkat, diharapkan kasus-kasus pencurian dapat diminimalkan, dan keamanan serta kenyamanan masyarakat di wilayah Ogan Komering Ilir dapat terjaga dengan baik.

Kategori :