ANGKA KEMISKINAN SATU DIGIT, MENUJU OKU SELATAN BERSINAR

Selasa 17 Sep 2024 - 10:43 WIB
Oleh: Kris

ANGKA KEMISKINAN SATU DIGIT, MENUJU OKU SELATAN BERSINAR

Oleh : Rival Abdul Jabar, S.ST., M.Si - Kepala BPS Kabupaten OKU Selatan

 

Apakah kita masih sering melihat orang-orang miskin di sekitar kita ? Lalu bagaimana mengeluarkan orang dari kemiskinan? Tentu perlu kehati-hatian dalam menjawab dua pertanyaan di atas.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis angka kemiskinan Kabupaten OKU Selatan periode Maret 2024 sebesar 9,86 persen atau sekitar37.810 jiwa. Jika dilihat dari kacamata makro, angka kemiskinan yang telah mencapai satu digit ini tentu sebuah capaian yang sangat luar biasa.

Di Provinsi Sumatera Selatan hanyaada 7 kabupaten/kota yang telah berhasil menurunkan angka kemiskinan hingga satu digit, salah satunya Kabupaten OKU Selatan. Secara umum tren angka kemiskinan Kabupaten OKU Selatan selama 10 tahun terakhir ini terus mengalami penurunan, kecuali pada tahun 2020 dan 2021 angka kemiskinan naik akibat pengaruh dari wabah Covid-19 namun turun kembali mulai tahun 2022 hingga saat ini.

Dalam melihat kemiskinan tentu akan banyak persepsi yang berbeda tergantung lingkungan dan latar belakang orangnya. Oleh karena itu, Pemerintah Republik Indonesia melalui BPS melakukan standar baku dalam mengukur tingkat kemiskinan dan mengacu pada standar baku penghitungan yang dilakukan PBB.

BPS pertama kali melakukan penghitungan jumlah dan persentase penduduk miskin pada tahun 1984. Pada saat itu, penghitungan mencakup periode 1976-1981 dengan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Modul Konsumsi.

Dalam mengukur kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan pemenuhan kebutuhan dasar (basic needs approach). Kemiskinan dipandang sebagai ketidakmampuan dari sisi ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan yang diukur menurut garis kemiskinan.

Penduduk dikatakan miskin apabila memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan. Angka garis kemiskinan sendiri di Kabupaten OKU Selatan sebesar Rp.436.420,- /Kapita/Bulan. Artinya jika suatu rumah tangga atau keluarga yang terdiri dari 5 orang (ayah, ibu, dan 3 orang anak) akan dikatakan miskin jika pengeluaran rata-rata per bulannya tidak mencapai Rp.2.182.100,-.

Dalam Sustainable Development Goals (SDG’s), menghilangkan kemiskinan dalam segala bentuknya menjadi tujuan pertam adari 17 tujuan/goals. Oleh karena itu semua pihak terutama pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah bahu-membahu dalam penanggulangan kemiskinan. Penurunan angka kemiskinan di Kabupaten OKU Selatan tentu saja hasil kerja keras seluruh pemangku kepentingan bukan saja pemerintah pusat dan daerah namun juga keterlibatan masyarakat/komunitas.

Upaya-upaya konkret yang dapat dilakukan dalam penanggulangan kemiskinan di Kabupaten OKU Selatan adalah dengan mengidentifikasi secara cermat dan memahaminya secara komprehensif hal-hal yang menjadi penyebab kemiskinan. Jika faktor-fakto penyebab kemiskinan telah diketahui secara akurat maka langkah yang diambil dalam penanggulangan kemiskinan pasti tepat.

Secara umum penyebab timbulnya kemiskinan di Kabupaten OKU Selatan dapatdisimpulkan menjadi 4 aspek yaitu aspek ekonomi (penduduk tidak memiliki akses terhadap permodalan dan pasar, biaya produksi pertanian yang tinggi akan tetapi harga jual hasil panen yang rendah, dan rentan terhadap perubahan iklim yang mengakibatkan paceklik), aspek lingkungan (kondisi alam yang sulit, infrastruktur buruk, dan terbatasnya akses kepada fasilitas publik), aspeksosial (jumlah anak yang banyak dan tinggal dalam lingkungan miskin sehingga jejaring sosial terbatas), dan   aspek individu itu sendiri (ketidakberdayaan individu seperti lansia, difabel, dan permasalahan kesehatan, ketidakmampuan individu karena pendidikanrendah, akses kesarana pendidikan yang terbatas, minimnya keterampilan, dan minimnya informasi yang diperoleh).

Berdasarkan penyebab-penyebab kemiskinan di atas, maka penanggulangan kemiskinan di Kabupaten OKU Selatan dapat dilakukan dalam dua tahap yaitu jangka pendek dan jangka panjang. Penanggulangan kemiskinan jangka pendek bersifat mendesak dan harus segera dilaksanakan karena dampaknya juga dipastikan akan segera dirasakan.

Adapun upaya-upaya penanggulangan kemiskinan jangka pendekyaitu memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan akses terhadap permodalan kepada pihak ketiga terutama perbankan, pengawasan distribusi pupuk bersubsidi dan memastikan sampai kepada yang berhak mendapatkannya, membantu petani dalam pemasaran hasil panen kepada pihak eksternal terutama untuk komoditi unggulan seperti kopi, karet, kelapa sawit, jagung, lada, alpukat, dan lainnya, serta memberikan bantuan tunai dan pemberdayaan kepada kelompok yang termasuk dalam lansia, difabel, dan permasalahan kesehatan.

Sedangkan untuk penanggulangan kemiskinan jangka panjang merupakan upaya-upaya yang programnya harus segera dilaksanakan akan tetapi dampaknya akan dirasakan di masa yang akan datang. Adapun program yang harus segera dilaksanakan adalah pembangunan infra struktur desa terutama jalan dari pusat pemukiman ke areal produksi seperti kebun dan atau sawah, pembangunan sanitasi bersih, penyediaan fasilitas air minum bersih dan fasilitas kesehatan, promosi program KB ditingkatkan lagi, memberikan program beasiswa berupa pemenuhan kebutuhan perlengkapan sekolah dan transportasi bagi anak kuran gmampu sehingga tidak ada lagi anak putus sekolah, membuka kegiatan pelatihan kerja sesuai kebutuhan masyarakat dan memberikan penyuluhan terkait kegiatan pertanian seperti masa persiapan, masa tanam, masa panen, dan pasca panen.

Dengan fokusnya pada upaya-upaya penanggulangan kemiskinan dan melibatkan berbagai pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi maka diharapkan angka kemiskinan satu digit ini dapat terus terjaga bahkan terus menurun secara maksimal dan visi Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Bersinar dapat terwujud. (*)

Kategori :