MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar sosialisasi Bumdes atau pembinaan UPK EKS PNPM-MPd yang belum bertransformasi menjadi Bumdesma LKD sampai tahun 2023, diaula Dinas PMD, Rabu (6/12).
Dalam laporannya, Kepala Kabid UEM sekaligus Ketua Pelaksana Desty Octamerinda, SS., M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2021 tentang Bumdesa. Kemudian Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang tata cara pembentukan pengelolaan kegiatan dan bergulir masyarakat X program nasional pemberdayaan masyarakat Mandiri perdesaan menjadi badan usaha milik desa bersama. “Tujuan kegiatan ini diselenggarakan agar UPK EKS PNPM-MPd yang belum bertransformasi agar segera melakukan transformasi menjadi Bumdesma LKD sehingga dapat berpartisipasi secara optimal dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa," tegasnya. Adapun untuk peserta kegiatan melibatkan kepala desa dari lokasi UPK Ketua BKAD Ketua UPK dan Pendamping Desa. Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) A. Romzi, SE., M.M menyampaikan bahwa kegiatan ini juga guna menindaklanjuti Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI Nomor 15 Tahun 2021. Tentang tata cara pembentukan pengelolaan kegiatan dan dana reguler masyarakat dalam program nasional pemberdayaan masyarakat Mandiri pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bimdesma). Melalui kegiatan ini maka perlu kami sampaikan untuk UPK EKS SPNPM-MPd yang belum bertransformasi agar segera melakukan transformasi menjadi bumdesma lkd sehingga dapat berpartisipasi secara optimal dalam meningkatkan perekonomian masyarakat desa," imbuhnya. "Melalui kegiatan simpan pinjam penyewaan sewa tenda atau kursi maupun kegiatan kegiatan yang mendukung usaha perekonomian lainnya," terangnya. (Dal)
Kategori :