MARTAPURA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kabupaten OKU Timur siap menyambut Kapolres baru, AKBP Kevin Lelehury, dengan memberikan gelar adat penghormatan dalam acara pisah sambut yang direncanakan pada Sabtu, 13 Juli 2024.
Hal ini merupakan bagian dari tradisi yang telah dibangun oleh Lembaga Pembina Adat di Kabupaten OKU Timur untuk menghormati pejabat baru yang ditugaskan di daerah ini.
Pemberian gelar adat penghormatan tersebut akan dilaksanakan di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur.
Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE, menjelaskan bahwa tradisi ini merupakan bagian dari warisan leluhur Suku Komering, terbesar di Sumatera Selatan, yang memberikan penghormatan kepada penyelenggara pemerintahan di daerah mereka.
BACA JUGA:Tebang Pohon Jengkol, Warga OKU Meninggal Diduga Kesetrum
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Kandangkan 45 Kendaraan Over Kapasitas
Leo menambahkan bahwa pemberian gelar adat seperti Adok, Jajuluk, atau Gelaran Penghormatan ini memiliki makna moral yang penting bagi penerima gelar, baik dalam pemerintahan maupun sektor swasta.
Gelar ini juga menjadi simbol integrasi dengan budaya Komering, khususnya dalam adat istiadat dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.
Kapolres sebelumnya, AKBP Dwi Agung Setyono, digantikan oleh AKBP Kevin Lelehury berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor: 1236-1239/VI/Kep/2023, yang dikeluarkan pada tanggal 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Tinjau Lokasi Optimalisasi Lahan
BACA JUGA:Diduga Curi Sepeda Motor, Residivis Ditangkap Petugas
Acara pisah sambut ini juga menandai kontinuitas kepemimpinan di kepolisian OKU Timur untuk terus melayani dan mendukung masyarakat dengan baik.
Dengan upacara ini, diharapkan Kapolres baru dapat membawa dedikasi yang sama dalam menjalankan tugasnya dan menjadi bagian integral dari komunitas adat di Kabupaten OKU Timur. (*)