1.029 Pantarlih KPU OKU Dibekali Bimtek Selama 3 Hari

Kamis 27 Jun 2024 - 02:07 WIB
Reporter : Kristian
Editor : Kristian

BATURAJA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU akan melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) untuk 1.029 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se-Kabupaten OKU selama tiga hari, mulai 26 Juni 2024.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU OKU, Ade Satria Dwi Putra melalui Supriyadi selaku Divisi Teknis Penyelengaraan KPU OKU, Selasa, 25 Juni 2024.

Supriyadi menjelaskan bahwa kegiatan Bimtek ini dilakukan setelah pelantikan para Pantarlih.

"Jumlah Pantarlih di OKU sebanyak 1.029 orang akan diberikan bimbingan teknis agar bekerja secara profesional saat bertugas di lapangan," terang Supriyadi.

BACA JUGA:300 Kades di OKU Timur Perpanjang Masa Jabatan

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Bakal Gelar Aksi Tanam Pohon

Para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih akan mendapatkan gaji sebesar Rp 1 juta per orang, yang akan disalurkan setelah akhir masa tugas selama 30 hari.

"Tugas Pantarlih berlaku sejak pelantikan hingga waktu yang telah ditentukan berdasarkan ketentuan. Pemutakhiran data tersebut harus tuntas hingga tanggal 24 Juli mendatang," tegas Supriyadi.

Pantarlih akan menjalankan tugas mereka dengan mendata pemilih secara door-to-door di setiap wilayah yang telah ditentukan.

BACA JUGA:Siswa MTsN 1 OKUS Peraih Nilai Bahasa Inggris Tertinggi Diberi Reward

BACA JUGA:Diskominfo Digandeng BPJS Kesehatan Sosialisasi Uji Coba

Di lapangan, mereka diharapkan membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kepala distrik, kampung, serta Petugas Pemilihan Distrik (PPD).

Pantarlih merupakan badan ad hoc yang dibentuk oleh KPU. Mereka akan mendatangi setiap rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih, termasuk mendata kemungkinan adanya penambahan atau pengurangan pemilih pada Pilkada tahun 2024.

Kategori :