PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Pada Selasa, 21 Mei 2024, dua mantan Bupati di Provinsi Sumatera Selatan menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait dugaan korupsi di wilayah yang pernah mereka pimpin. Kedua mantan bupati tersebut berinisial RM dan SAR.
RM, mantan Bupati Musi Rawas (Mura), dan SAR, mantan Bupati Lahat, diperiksa atas dua kasus korupsi yang berbeda. Menurut keterangan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, total ada tiga orang saksi yang diperiksa oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Upayakan Solusi Atasi Banjir
BACA JUGA:259 Jamaah Haji OKU Selatan Resmi Berangkat
"Satu orang saksi adalah SAR, mantan Bupati Lahat yang menjabat selama dua periode (2008-2018), yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penambangan batu bara," kata Vanny. Pemeriksaan SAR berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga sore hari dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
Dua saksi lainnya terkait dengan kasus dugaan korupsi di sektor perkebunan di Kabupaten Musi Rawas. Kasus ini melibatkan penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) untuk izin perkebunan serta kegiatan usaha perkebunan di Kabupaten Mura selama periode 2010 hingga 2023. Salah satu saksi, berinisial RM, adalah mantan Bupati Musi Rawas (2005-2015), sementara saksi lainnya berinisial B, mantan Kepala Desa Mulyoharjo (2010). Kedua saksi ini diperiksa mulai pukul 10.30 WIB hingga sore hari dengan sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
BACA JUGA:Terbukti Korupsi dana KUR Rp1,6 Miliar, Mantan Pinca BNI KCP Muaradua OKU Selatan Divonis 2 tahun
BACA JUGA:140 Karyawan RSUD Belum Terima Gaji Selama 5 Bulan
Vanny menyebutkan bahwa proses penyidikan kedua kasus dugaan korupsi tersebut masih berjalan dan penyidik masih perlu memanggil saksi-saksi lainnya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada. "Untuk perkembangan selanjutnya, nanti kami informasikan lagi. Kami berharap para saksi yang dipanggil dapat koperatif dan memenuhi panggilan," harap Vanny.
Pemeriksaan ini menegaskan komitmen Kejati Sumsel dalam menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah, dengan harapan dapat menegakkan hukum dan keadilan di wilayah Sumatera Selatan. (seg)