JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan pembentukan Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 perwira tinggi dan menengah.
Tim ini dibentuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 tertanggal 17 September 2025.
BACA JUGA:Indonesia Bidik Gelar Juara di Grand Finals Free Fire World Series SEA 2025
BACA JUGA:Prestasi Gemilang, Veda Ega Pratama Tembus 5 Besar di JuniorGP Misano 2025
Struktur Pimpinan Tim Reformasi
Tim tersebut dipimpin oleh Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana. Kapolri bertindak sebagai pelindung, sementara Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo ditunjuk sebagai penasihat.
Selain itu, susunan pimpinan juga melibatkan dua wakil ketua, yaitu Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo.
Kapolri menegaskan bahwa kehadiran tim ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat akuntabilitas dan profesionalisme di tubuh Polri.
BACA JUGA:Eks Kakanwil BPN Sumsel Diperiksa Jaksa Terkait Korupsi Kredit Rp1,3 Triliun
BACA JUGA:Fakta Sidang Korupsi Disperindag PALI Terungkap, Honorer Diangkat Jadi Direktur Perusahaan Terdakwa
Agenda Transformasi dan Harapan Publik
Dalam keterangan resminya, Kapolri menyebut seluruh satuan kerja, baik di Mabes maupun di wilayah, akan dilibatkan dalam program reformasi yang dijalankan sesuai dengan Grand Strategy Polri 2025–2045.
Agenda tim meliputi evaluasi kinerja, perbaikan tata kelola organisasi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tujuannya agar Polri mampu menjawab tuntutan masyarakat terkait transparansi, integritas, dan keadilan hukum.
Namun, pengamat keamanan dari ISESS, Khairul Fahmi, mengingatkan agar program ini tidak sekadar seremonial. Ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah implementasi nyata di lapangan.
BACA JUGA:Sidang Perdana Korupsi Dana Hibah Dispora OKU Selatan, Dua Terdakwa Kompak Lawan Dakwaan
BACA JUGA:Puskesmas Banding Agung Pantau Makanan Program MBG