MARTAPURA, HARIAN OKU SELATAN - Keresahan masyarakat akibat aksi begal di Kabupaten OKU Timur mendapatkan titik terang setelah polisi berhasil menangkap dua anggota komplotan tersebut.
Salah satu dari mereka adalah Hengki Bambang Irawan (42), yang berasal dari Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Ia berhasil ditangkap oleh tim Resmob Shadow Walet Satreskrim Polres OKU Timur.
Tersangka lainnya adalah Candra Saputra (30), yang berasal dari Dusun IV, Desa Pakuan Negeri, Kecamatan BP Peliung, Kabupaten OKU Timur. Candra pertama kali ditangkap dan diproses di Polsek Buay Madang.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Hamsal SH, mengungkapkan bahwa Hengki ditangkap karena terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) atau begal, bersama dengan rekannya.
Salah satu kejadian terjadi di Jalan Desa Tebat Jaya - Aman Jaya, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, pada Sabtu, 6 April 2024, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban dari kejadian tersebut adalah Sucipto (48), seorang petani warga Desa Tebat Jaya.
Menurut Kasat Reskrim, kronologis kejadian tersebut terjadi ketika Sucipto pulang dari Desa Aman Jaya menuju Desa Tebat Jaya.
BACA JUGA:Cemburu Buta, Warga Lubuk Bacok Tetangga hingga Nyaris Tewas
BACA JUGA:Berantas Narkoba, Tim Dokkes Periksa Anggota dan ASN Polres OKU
Di tengah perjalanan, dia diserang oleh 4 orang pelaku yang mengendarai 2 sepeda motor, salah satunya motor Yamaha V-IXION warna hitam.
Pelaku merampas kunci kontak sepeda motor korban dan membawa kabur motor tersebut, menyebabkan kerugian sekitar Rp 8.500.000.
“Kasus ini dilaporkan ke Polsek Buay Madang dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap oleh tim Resmob Shadow Walet,” ungkapnya.
Sementara itu, Candra Saputra ditangkap di rumahnya di Dusun Suka Makmur, Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur.
Dia telah melakukan beberapa aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di berbagai tempat, termasuk di wilayah hukum Polsek Buay Madang.
Tersangka terlibat dalam begal sepeda motor di beberapa lokasi, dengan total 7 kejadian di wilayah tersebut.
BACA JUGA:Polisi Ringkus Pelaku Bobol Warung
BACA JUGA:Jelang Pilkada, KPU OKU Selatan Mulai Rekrutmen PPK
Candra bersama komplotannya, termasuk Rudi (35), yang saat ini dalam daftar pencarian polisi (DPO), melakukan begal di Jalan Lintas Komering, Desa Muncak Kabau, Kecamatan BP Bangsa Raja, Kabupaten OKU Timur, pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 11.30 WIB.
Mereka berhasil merampas sepeda motor milik korban setelah mengancam dengan senjata api dan senjata tajam.
Para pelaku juga telah menyebabkan kerugian bagi banyak korban di berbagai tempat, termasuk Desa Kota Negara, Kecamatan Madang Suku II, Kabupaten OKU Timur.
Polisi mengimbau pelaku lainnya yang masih buron untuk menyerahkan diri. (seg)