MUARADUA - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menggelar silaturahmi antara Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKUS. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKUS, pada Jumat (12/9/2025).
Plt. Kepala Disbudpar OKUS, Permiadi Haikal, S.Sos., MM, bersama Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos, menyampaikan bahwa acara ini sekaligus dirangkai dengan penyaluran dana operasional triwulan II (April–Juni 2025) bagi Dewan Pembina Adat serta Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKUS.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Tandatangani Nota Kesepakatan dengan BPS di Griya Agung Palembang
BACA JUGA:Wabup OKUS Minta Kader PKK Implementasikan Program Menyentuh Masyarakat
Pererat Silaturahmi dan Perkuat Peran Adat
Menurut Jonison, kegiatan ini bertujuan memperkuat hubungan antara pemerintah daerah dengan para pemangku adat, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Sedikitnya 35 pengurus pemangku adat kecamatan dan 6 etnis/suku koordinator adat di Kabupaten OKUS hadir dalam acara tersebut.
“Melalui forum silaturahmi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih baik sehingga peran adat tetap terjaga dan selaras dengan arah pembangunan daerah,” ujarnya.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Tandatangani Kesepakatan Data Data Sosial Ekonomi
BACA JUGA:PBB Adopsi Resolusi Dukung Solusi Dua Negara
Paparan Tata Cara Lamaran Adat Suku Ranau
Dalam kesempatan itu, Pemangku Adat Suku Ranau menyampaikan paparan mengenai tata cara pelamaran adat istiadat suku Ranau. Tradisi tersebut memiliki sejumlah tahapan penting yang harus dijalankan secara turun-temurun.
Selain prosesi lamaran, pemberian gelar adat atau “adok” juga menjadi bagian penting dalam upacara perkawinan. Gelar tersebut menandai perubahan status dari remaja menjadi dewasa, sekaligus pengakuan atas keberadaan individu di tengah masyarakat.
BACA JUGA:DPR Nepal Dibubarkan, Pemilu Baru Dijadwalkan 2026
BACA JUGA:UNICEF Peringatkan Krisis Gizi Anak di Asia Selatan
Sinergi Pelestarian Budaya dan Pembangunan
Plt. Kepala Disbudpar OKUS menegaskan bahwa pelestarian adat istiadat merupakan bagian integral dari pembangunan daerah. Hubungan yang harmonis antara pemerintah dan pemangku adat dinilai sangat penting dalam menjaga jati diri serta kekhasan budaya lokal.
“Pelestarian adat dan budaya harus sejalan dengan pembangunan daerah. Dengan adanya sinergi, kita bisa memastikan kebudayaan khas OKU Selatan tetap terjaga untuk generasi mendatang,” tandasnya.