KAYUAGUNG, HARIAN OKU SELATAN - Briptu L, seorang oknum anggota Polsek Pedamaran dari Kepolisian Resor (Polres) OKI, sedang diperiksa oleh Seksi Propam Polres OKI setelah videonya yang diduga tengah menggunakan sabu menjadi viral.
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIK, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Hendrawan menegaskan bahwa baik anggota Polres OKI maupun polsek-polsek di bawahnya akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti bersalah.
BACA JUGA:Berikan Edukasi, Kapolres OKUS Sampaikan Larangan Bawa Sajam
BACA JUGA:Musik Jaranan Siap Hibur Warga OKU Selatan
Saat ini, Briptu L sedang menjalani proses pemeriksaan di Seksi Propam Polres OKI, dan hasilnya akan disampaikan lebih lanjut.
Kapolres juga meminta bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi terkait video dan foto yang menunjukkan dugaan keterlibatan Briptu L dalam penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA:Miliki Potensi Wisata, Warga Harapkan Pengelolaan Curup Lungkuk
BACA JUGA:Seleksi PPK Diduga Ada Pengkondisian, Warga Ancam Demo
Hal ini diharapkan dapat membantu dalam mengklarifikasi kebenaran peristiwa tersebut.
Hendrawan menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres OKI, dan ia tidak akan ragu untuk menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk anggota Polri. (seg)