Warga Desa Danau Jaya Keluhkan Dugaan Penjualan Pupuk Bersubsidi di Atas HET oleh Kios Anugrah Tani

Rabu 27 Aug 2025 - 19:32 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA - Warga Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan mengeluhkan harga pupuk bersubsidi yang dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Kios Pupuk Anugerah Tani di Desa Danau Jaya, Kecamatan Buay Pemaca, Kabupaten OKU Selatan diduga menjual pupuk dengan harga jauh lebih tinggi dari ketentuan pemerintah sekaligus menahan kartu tani milik peserta kelompok tani.

Sesuai aturan, HET pupuk subsidi jenis Urea ditetapkan sebesar Rp2.250 per kilogram, sementara pupuk NPK ditetapkan Rp2.300 per kilogram. 

Ketentuan ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2024.

BACA JUGA:Ketua DPRD OKU Selatan Serap Aspirasi dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kisam Tinggi

BACA JUGA:OKU Selatan Raih Penghargaan Paritrana Award 2024 dari Gubernur Sumsel

Harga Melambung, Petani Mengeluh

Kenyataannya, pupuk yang dijual di Kios Anugrah Tani justru dibanderol jauh lebih mahal. 

Sejumlah petani mengaku masih membeli pupuk Urea ukuran 50 kilogram dengan harga Rp145.000, sedangkan pupuk Phonska ukuran 50 kilogram mencapai Rp140.000.

“Kami merasa sangat terbebani. Harga pupuk ini tidak sesuai aturan, tetapi tetap harus dibeli karena sangat dibutuhkan untuk kelangsungan tanam,” ungkap salah seorang petani, Rabu (27/8/2025).

Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan kelompok tani. Mereka menilai praktik penjualan pupuk dengan harga tinggi hanya menguntungkan pihak kios, sementara petani dirugikan.

BACA JUGA:Wabup OKU Selatan Hadiri Latgabma Super Garuda Shield 2025 di Baturaja

BACA JUGA:Literasi Kunci Meningkatkan Kualitas Pendidikan di OKU Selatan

Kartu Tani Diduga Ditahan Kios

Selain persoalan harga, warga juga mempertanyakan alasan kios tersebut menahan kartu tani. Padahal kartu itu seharusnya dipegang langsung oleh pemilik untuk digunakan sesuai kebutuhan.

“Aneh sekali, kartu tani kami ditahan pihak kios. Tidak jelas alasannya dan kami tidak pernah diberi penjelasan,” ujar Nn (45), salah seorang warga.

BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Targetkan Sekolah Lansia Tersebar Hingga ke Desa

Kategori :