JAKARTA –Sejarah baru tercatat dalam dunia kesehatan Indonesia. Untuk pertama kalinya, tiga rumah sakit dalam naungan RS Pondok Indah Group berhasil meraih HIMSS EMRAM Tingkat 7, level tertinggi dalam transformasi digital rumah sakit secara global.
Adapun ketiga rumah sakit tersebut adalah:
RS Pondok Indah – Pondok Indah
RS Pondok Indah – Puri Indah
RS Pondok Indah – Bintaro Jaya
Dengan pencapaian ini, mereka menjadi rumah sakit pertama di Indonesia yang diakui oleh Healthcare Information and Management Systems Society (HIMSS) atas penerapan rekam medis elektronik (Electronic Medical Record Adoption Model/EMRAM) secara penuh dan terintegrasi.
BACA JUGA:Debut Sensasional Emil Audero, Cremonese Hajar AC Milan 2-1 di San Siro
BACA JUGA:Kompetisi Motor Trail di Palembang, Dukung Sport Tourism dan Dongkrak Ekonomi Lokal
Apa Arti HIMSS EMRAM Tingkat 7?
HIMSS EMRAM adalah standar internasional yang mengukur sejauh mana rumah sakit mengadopsi rekam medis elektronik. Pencapaian Tingkat 7 berarti digitalisasi tidak hanya sebatas administrasi, melainkan mencakup seluruh layanan, meningkatkan mutu perawatan, serta memperkuat keselamatan pasien.
Manfaat langsung yang dirasakan pasien meliputi:
Diagnosis lebih akurat, berkat akses cepat ke riwayat medis lengkap.
Keamanan data lebih terjamin, sesuai standar tinggi kerahasiaan informasi kesehatan.
Layanan lebih efisien, dengan proses administrasi minim hambatan.
“Dengan integrasi sistem informasi rumah sakit dan perangkat medis digital, kami ingin memastikan kualitas layanan yang lebih baik sekaligus menjaga keselamatan pasien,” ujar dr. Yanwar Hadiyanto, MARS, CEO RS Pondok Indah Group.
BACA JUGA:Harga Emas di Palembang Kembali Naik Jadi Rp10.550.000 per Suku