Dianggap Sarang Predator Seks, Roblox Digugat di AS dan Dapat Sorotan di Indonesia

Senin 18 Aug 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Arel Muzaki
Editor : Arel Muzaki

Kasus ini mencerminkan tantangan besar yang dihadapi platform dengan basis pengguna anak dan remaja yang luas. Roblox, dengan lebih dari 70 juta pengguna aktif harian di seluruh dunia, memang dikenal sebagai wadah kreativitas digital. Namun, keberhasilan itu juga diiringi risiko serius berupa penyalahgunaan platform oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pengawasan terhadap konten buatan pengguna (user-generated content) serta fitur komunikasi internal dianggap belum cukup memadai. Kondisi tersebut menjadikan Roblox rawan dimanfaatkan predator seksual untuk mendekati anak-anak secara daring.

BACA JUGA:BUPATI DAN WAKIL BUPATI OKU SELATAN GELAR ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI DI TMP MURNI BUAY RAWAN

BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Serahkan Remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIB Muaradua

Di tengah gugatan hukum di Amerika Serikat dan sorotan pemerintah di berbagai negara, termasuk Indonesia, masa depan Roblox kini berada di persimpangan. Tekanan publik semakin kuat agar pengembang segera meningkatkan sistem keamanan dan mengedepankan keselamatan pengguna, khususnya anak-anak, di atas keuntungan bisnis.

 

Kategori :