Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Mega Mall

Kamis 31 Jul 2025 - 22:26 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Chandra D Putra (mantan pejabat BPN Kota Bengkulu)

Ahmad Kanedi (mantan Wali Kota Bengkulu)

Kurniadi Benggawan (Direktur PT Tigadi Lestari)

Wahyu Laksono (Direktur PT Dwisaha Selaras Abadi)

Budi Laksono

Beberapa dari mereka sudah ditahan, dengan lokasi penahanan berbeda, termasuk Lapas Kabupaten Bengkulu Utara dan Rutan Kelas IIB Bengkulu.

BACA JUGA:Kasus Hibah PMI Banyuasin: 40 Saksi Diperiksa, Termasuk Mantan Ketua

BACA JUGA:Korupsi Rp1,2 Miliar, Eks Kades Petanang Divonis 4 Tahun 9 Bulan Penjara

Kejati Bengkulu: Penyidikan Masih Berlangsung

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo, menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dikembangkan. Pemeriksaan terhadap Helmi Hasan dinilai penting untuk memperjelas kronologi dan aliran tanggung jawab dalam proyek yang diduga bermasalah tersebut.

“Pemeriksaan ini bagian dari upaya kami memperjelas peran masing-masing pihak, terutama terkait keputusan pengalihan status lahan dan dampaknya pada keuangan daerah,” ujar Danang.

 

Kategori :