MUARADUA, HARIAN OKUSELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten OKU Selatan menggelar Rapat Koordinasi, Aksi HAM B04 Tahun 2024.
Kegiatan itu sendiri dipimpin langsung oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Joni Rafles, AP., M.Si di Ruang Rapat Abdi Praja, Kamis 04 April 2024.
BACA JUGA:Siapkan Uang Kartal Rp5,4 Triliun, Layani Penukaran di Halaman BI Sumsel 3-4 April
BACA JUGA:Bayi Kelainan Kongenital Lahir di Sekayu Muba
Asisten I Joni Rafles, AP., M. Si mengungkapkan adapun Maksud dan tujuan Rapat Koordinasi ini untuk membahas Aksi HAM BO4 Tahun 2024, sehingga semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik dan peserta rapat dapat aktif serta berkontribusi dalam diskusi.
"Untuk mencapai tujuan bersama, diperlukan kerjasama dan koordinasi yang baik antara semua pihak di Lingkungan Pemerintah OKU Selatan Saya yakin dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita dapat mewujudkan OKU Selatan Peduli HAM," ungkapnya.
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Penganiayaan Mahasiswa UIN Raden Fatah Ngaku Dipaksa Penyidik Tandatangani BAP
BACA JUGA:Truk Batubara Dilarang Melintas Selama Arus Mudik
Saya berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan solusi dan langkah-langkah konkrit dalam rangka mewujudkan Aksi HAM B04, dan agar seluruh peserta rapat dapat aktif dan berkontribusi dalam diskusi," pintanya.
Melalui rapat koordinasi ini mampu memberikan penguatan bagi pemerintah daerah dalam pengumpulan data dukung dan pelaporan dalam rangka penilaian Kota Peduli HAM, Rencana Aksi HAM, dan Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024," tandasnya. (Dal)