1 buah BPKB motor
Nomor rangka: MH1JFZ125JK243987
Nomor mesin: JFZ1E-2246741
BACA JUGA:Cegah Kriminal, Satuan Samapta Polres OKUS Aktifkan Patroli Malam
BACA JUGA:Deputi KSP pastikan revitalisasi RSUD Muaradua OKU Selatan dimulai September 2025
Kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp8 juta.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Imbauan Kepolisian
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam memarkir kendaraan, terutama di tempat umum seperti masjid atau pasar, dan selalu menggunakan kunci pengaman ganda untuk mencegah aksi pencurian.
Kategori :