Bansos Dihapus Bertahap, Diganti 9 Program Ekonomi Modern

Minggu 13 Jul 2025 - 22:57 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Transportasi mikro

Usaha kreatif

Digitalisasi usaha kecil

“Kami ingin menciptakan sistem yang membuat masyarakat mandiri secara ekonomi, bukan hanya bergantung pada bantuan,” jelas Budiman.

BACA JUGA:PSSI Ubah Aturan! Ketua Sepak Bola Daerah Kini Diangkat Asprov, Bukan Dipilih

BACA JUGA:Kasus DBD di Musi Rawas Naik Jadi 28, Warga Diminta Waspada

Transformasi Kebijakan Kemensos

Kementerian Sosial (Kemensos) turut menyambut arah baru ini. Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, menyatakan bahwa ke depan, kebijakan bansos akan lebih diarahkan ke bentuk pemberdayaan ekonomi.

“Sekarang, kita dorong bantuan sosial untuk mengarah pada pemberdayaan, bukan konsumsi semata,” jelasnya.

Transformasi ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Kebijakan ini juga merespons temuan bahwa sebagian penerima bansos menyalahgunakan dana untuk judi online, sebagaimana diungkap PPATK baru-baru ini.

BACA JUGA:Skandal Panas Polisi & Karyawati Bank! Brigadir Jd Resmi Disanksi Propam

BACA JUGA:Ditelepon Dapat Hadiah, IRT Palembang Malah Kehilangan Rp40 Juta

Ekonom: Bansos Tak Cukup, Butuh Reformasi Struktural

Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menyambut positif langkah pemerintah. Namun ia menekankan bahwa pengentasan kemiskinan sejati memerlukan reformasi struktural, bukan sekadar alih bentuk bantuan.

“Kemiskinan bukan hanya kekurangan uang, tapi soal kehilangan pilihan. Kita butuh akses ke pendidikan, pekerjaan, dan layanan dasar yang adil,” jelas Achmad.

Kategori :