Kabid Dispora OKU Selatan Ditetapkan Sebagai Tersangka Baru Kasus Korupsi Dengan Kerugian Negara Nyaris 1M

Jumat 11 Jul 2025 - 18:13 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

Atau, pasal 3 Jo pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat ke-1 KUHP.

Lebih lanjut David L Sipayung Kasi Intelejen Kejari OKU Selatan mengatakan pihaknya belum melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Terhadap tersangka DN belum dilakukan penahan dikarenakan hingga saat ini masih koperatif," tandasnnya. 

 

Kategori :