MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Diduga meresahkan masyarakat lantaran kerap mengamuk-ngamuk didepan toko, serta memegang wanita yang melintas, Orang Gila (Orgil) yang berada disimpang tiga Bumi Agung, Kecamatan Muaradua diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP), Rabu 27 Maret 2024.
"Diperkirakan sekitar 3 hari ini keberadaan Orgil ini, dan memang sudah meresahkan masyarakat, sesuai laporan masyarakat maka kita amankan," kata Ridi, salah satu Petugas Pol-PP.
Dikatakannya, pengamanan Orgil ini dilakukan oleh Tim Pol-PP karena memang masyarakat sudah merasa benar-benar terganggu dan resah.
BACA JUGA:Warga Baturaja Bikin Heboh, Diduga Pamer Alat Vital di Pasar Baru
BACA JUGA:Kajari OKU Timur Bakal Lapor Balik Ke Polres
"Kita amankan, sekarang kita melapor ke Dinas Sosial untuk didata, lalu akan diasingkan ke suatu tempat agar tidak mengganggu masyarakat lagi," cetusnya.
Karena, selama keliatan ini sudah banyak hal yang janggal yang telah dilakukan Orgil ini, diantaranya mengajukan didepan tokoh warga, teriak-teriak bahkan sempat memegang wanita.
BACA JUGA:Razia Pekat Musi, Warga OKU Timur Kedapatan Bawa Sajam
BACA JUGA:Terdakwa Sarimuda Bantah Adanya Invoice Fiktif
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya melaksanakan tugas untuk pengamanan dan memberikan keamanan bagi masyarakat OKU Selatan dari gangguan Orgil tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial OKU Selatan Zulfakar Dhani, S. Sos melalui Kabid Resos Yusmaniar, mengaku bahwa pihaknya hanya mendata.
"Kita hanya mendata, namun karena tidak bisa diajak komunikasi sama sekali maka langsung dibawa oleh Pol-PP untuk diasingkan," cetusnya. (Dal)