JAKARTA – Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menekankan pentingnya percepatan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung iklim investasi, khususnya di sektor infrastruktur.
Hal tersebut disampaikannya dalam sesi Infrastructure Investment Process in Indonesia yang digelar dalam rangkaian International Conference on Infrastructure (ICI) 2025, Rabu (11/6/2025), di Jakarta International Convention Center (JICC).
“Pemerintah sudah menyediakan landasan regulasi lewat UU Cipta Kerja dan PP Nomor 21 Tahun 2021, yang memberi banyak kemudahan perizinan untuk usaha, proyek strategis, hingga kegiatan non-komersial,” ujar Suyus.
Ia menjelaskan bahwa RDTR yang terhubung ke OSS mampu memangkas waktu pelayanan izin, bahkan hanya dalam hitungan satu hari. Data menunjukkan bahwa dari sekitar 350 RDTR yang sudah terintegrasi, tercatat lebih dari 340 ribu permohonan izin investasi. Sebaliknya, daerah yang belum memiliki RDTR atau belum tersambung OSS hanya mencatat sekitar 20 ribu permohonan.
“Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) berbasis RDTR adalah gerbang awal proses perizinan. Karena itu, integrasi RDTR dengan OSS harus dipercepat,” tegasnya.
Dari 645 RDTR yang telah disusun, baru 352 yang resmi terhubung dengan OSS. Untuk mempercepat proses integrasi, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Investasi tengah menyusun surat edaran bersama yang mendorong pemerintah daerah untuk segera menyambungkan RDTR-nya ke OSS.
“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga daya saing investasi. Kalau bisa satu hari selesai, investor tentu lebih tertarik,” tambah Suyus.
Forum ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM, Kementerian PUPR, Kementerian Kehutanan, serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN). Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam menciptakan ekosistem investasi yang cepat, transparan, dan berbasis tata ruang yang jelas dan terukur.