Penyidikan Kasus Internet Desa Muba Masuki Babak Baru, Jaksa Gali Peran Oknum Pengacara

Selasa 24 Jun 2025 - 20:44 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Tak Hanya Jaga Keamanan, Polsek Muaradua Juga Bagi-Bagi Sembako di HUT Bhayangkara

Keduanya diduga menyusun narasi palsu guna menyamarkan penerimaan dana korupsi. Salah satu narasi menyebut dana Rp7 miliar yang diterima Muhzen seolah-olah milik Ridwan, mantan Kasi Keuangan Desa. Sedangkan dana Rp2,1 miliar disebut digunakan untuk membeli alat berat atas nama Muhammad Arif, Direktur PT ISN.

Namun penyidikan membuktikan bahwa tidak ada pembelian alat berat sebagaimana yang diklaim para tersangka.

 

Kategori :