Proyek Mangkrak, Ajudan Harnojoyo Turut Diperiksa Soal Korupsi Pasar Cinde

Selasa 17 Jun 2025 - 23:23 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Penanganan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang kembali menunjukkan perkembangan. Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) memperluas pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk KA, yang diketahui sebagai ajudan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi kehadiran KA dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025.

“Benar, KA telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara proyek Pasar Cinde,” jelas Vanny kepada awak media.

Menurutnya, KA diperiksa sejak pagi sekitar pukul 09.00 WIB dan menghadapi 15 pertanyaan dari penyidik, khususnya mengenai informasi seputar proyek yang kini mangkrak tersebut.

BACA JUGA:Dana Hibah PMI Diduga Disalahgunakan, Nama Istri mantan Wali Kota Prabumulih Ikut Terseret

BACA JUGA:196 Pembalap Serbu Sirkuit Mandalika, Duel Panas di Yamaha Sunday Race 2025

Harnojoyo Juga Sudah Diperiksa

Sebelumnya, Harnojoyo sendiri telah beberapa kali diperiksa terkait proyek ini. Terakhir, ia menjalani pemeriksaan pada 10 April 2025. Saat itu, ia mengenakan kemeja hitam dan menyampaikan keterangan singkat kepada media.

“Saya lupa berapa jumlah pertanyaannya, tapi sebagian besar berkaitan dengan Pasar Cinde,” kata Harnojoyo waktu itu.

Mengenai status Pasar Cinde sebagai bangunan cagar budaya, Harnojoyo menegaskan bahwa proses pembongkaran telah melalui mekanisme yang sesuai. Ia menyebut ada rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), termasuk permintaan pengosongan lokasi.

“Pembongkaran atas dasar permintaan Pemerintah Provinsi Sumsel kepada Pemkot Palembang, karena aset tersebut milik provinsi,” tambahnya.

Harnojoyo juga menyayangkan proyek yang kini terbengkalai dan berharap revitalisasi bisa dilanjutkan agar para pedagang tidak terus dirugikan.

BACA JUGA:Sriwijaya FC Tancap Gas! Siap Tempur di Liga 2

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan OKUS Monev ke Sejumlah Perustakaan Desa

Pedagang Merugi, Proyek Jadi Momok

Kategori :