MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna menjaga ketentraman dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan 1445 H Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B. Commerce mengajak masyarakat untuk menjaga ketentraman dan kekhusyukan umat muslim dalam melaksanakan ibadah puasa selama bulan suci Ramadan 1445 tahun 2024.
Hal itu sebagaimana yang disampaikan oleh Bupati OKU Selatan Popo Ali Martopo, B.Comm melalui Surat Edaran (SE) Nomor : 300/077/SATPOL-PP.I/SE/III/2024 Tentang ketentraman dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadan 1445H.
Dalam himbauannya, Bupati juga menyampaikan kepada masyarakat untuk menyambut datangnya bulan suci Ramadan tahun 2024 dengan sukacita, melaksanakan ibadah wajib maupun sunnah secara khusuk.
Kemudian, ia juga mengajak masyarakat OKU Selatan selama bulan Ramadan agar tidak menyalakan petasan, kembang api ataupun jenis Maryam bambu.
BACA JUGA:Wabup Lantik PC DMI Ranau Raya
BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Tunggu Perubahan Regulasi
Lalu, Bupati OKUS juga menekankan kepada pemilik rumah makan dan warung nasi ataupun sejenisnya untuk tidak membuka warung usahanya secara terbuka atau ditutup menggunakan tirai.
Selanjutnya, Bupati Popo Ali mengintruksikan kepada pemilik tempat hiburan untuk menutup sementara usahanya selama bulan suci Ramadan.
"Kepada pedagang takjil (Jajanan berbuka puasa) supaya barang dagangannya tidak memakan badan jalan yang mengakibatkan mengganggu lalu lintas," imbuhnya.
BACA JUGA:Sambangi Warga, Polsek Buay Pemaca Ajak Jaga Keamanan
BACA JUGA:Sambut Ramadhan, SMPN 01 Simpang Ajak Siswa Gelar Tahrib
Selain itu juga, Bupati menyampaikan kepada pedagang makanan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang bisa berakibat gangguan kesehatan bagi konsumen.
Sedangkan, untuk anak-anak, remaja dan dewasa untuk tidak melakukan balapan liar dan kebut-kebutan di jalan dengan menggunakan knalpot brong yang menimbulkan suara bising yang dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
"Yang terakhir, kami meminta masyarakat untuk selalu menjaga toleransi kerukunan antar umat beragama, demi persatuan kita semua," tandasnya. (Dal)