Blusukan, Polsek Kisting Sampaikan Larangan Karhutla

Kepolisian Sektor (Polsek) Kisam Tinggi (Kisting) lakukan blusukan temui warga di perkebunan guna menyampaikan himbauan ke masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Sabtu 02 Maret 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna menyampaikan himbauan ke masyarakat agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor (Polsek) Kisam Tinggi (Kisting) lakukan belusukan temui warga di perkebunan, Sabtu 02 Maret 2024.

Kapolsek Kisam Tinggi Iptu Arsyadi Putra Jaya mengatakan bahwa giat ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembalakan serta Pembakaran Hutan dan Lahan.

"Supaya tidak berdampak kepada kita semua, maka perlu diingatkan terus, karena banyak mudharatnya ketika terjadinya kerusakan hutan," ucapnya.

Maka untuk itu, Babinkamtibmas akan terus melakukan himbauan kepada masyarakat baik itu yang sedang perkumpulan di Desa hingga di perkebunan.

"Sekarang ini mulai memasuki musim tanam, dimana pada biasanya jika sudah mulai memasuki musim tanam masyarakat akan melakukan pembakaran, maka sebelum itu terjadi kita himbau," terangnya.

BACA JUGA:Sekda Minta OPD Lengkapi Dokumen LKJIP

BACA JUGA:Pemkab Muba Berikan Fogging Gratis

Jika telah dihimbau masih tetap melakukan Karhutla. Lanjutnya, berkemungkinan akan dilakukan penindakan, karena memang hal ini telah menjadi atensi Polda Sumsel untuk melarang masyarakat melakukan Karhutla.

Dengan adanya belusukan ini. Tentunya, kata Putra, akan lebih sampai kepada masyatakat langsung yang sedang melakukan aktivitas diperkebunan.

"Kegiatan ini akan dilakukan secara rutin, bukan hanya sekali saja, lokasi pun akan berbeda hingga benar-benar masyarakat mengikuti himbauan Polsek demi keamanan bersama," cetusnya.

BACA JUGA:Penyakit DBD di Banyuasin Meningkat

BACA JUGA:Polda Naikkan Kasus Dokter Diduga Lecehkan Istri Pasien ke Tahap Penyidikan

Karena, apa bila masyarakat sudah mengikuti himbauan Polri tentunya manfaat dari itu akan kita rasakan bersama, walau pun memang masih ada yang melanggar akan tetap terdeteksi melalui Hospot Karhutla.

"Tidak mesti dibakar kalau mau membuka lahan, disingkirkan secara bertahan tanah akan lebih subur kalau tidak dibakar, justru pembakaran itu akan merusak ekosistem tanah," bebernya.

Mudah-mudahan, senantiasa aman tidak ada yang melakukan Karhutla untuk diwilayah Kecamatan Kisam Tinggi, karena kami yakin masyarakat akan memahami maklum itu," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan