Jaksa Tuntut Mati 3 Pembunuh Pegawai Koperasi, Kuasa Hukum Korban Ngaku Puas

Suasana sidang tuntutan pidana mati terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan pegawai koperasi di Maskerebet Palembang. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Jasmadi Pasmaindra SH MH, kuasa hukum korban pembunuhan pegawai koperasi, menyampaikan apresiasi terhadap jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yang menuntut hukuman mati bagi tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap Antoni Cs. 

Tuntutan pidana mati ini dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Palembang pada Selasa, 4 Februari 2025.

"Kami sangat mengapresiasi JPU Kejari Palembang, yang telah memberikan tuntutan pidana mati terhadap para terdakwa," ujar Jasmadi kepada media setelah sidang. 

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi, terungkap adanya pembunuhan berencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh ketiga terdakwa.

Menurut Jasmadi, keluarga korban sangat mendukung tuntutan pidana mati tersebut, mengingat perbuatan para terdakwa yang tergolong sadis dan keji. 

BACA JUGA:Wali Kota Lubuklinggau Terpilih Yopi Karim Gelar Open House Usai Pelantikan

BACA JUGA:Balas Kekalahan! Sriwijaya FC Hantam Persikota 1-0 di Laga Hidup Mati

"Tidak hanya sadis, perbuatan mereka telah merenggut sosok tulang punggung keluarga," tambahnya.

Jasmadi juga mengungkapkan rasa puas meskipun sempat merasa kecewa akibat penundaan beberapa kali pembacaan tuntutan, namun akhirnya terbayar dengan tuntutan pidana mati terhadap ketiga terdakwa.

Ia berharap agar majelis hakim yang dipimpin oleh Raden Zainal Arif SH MH dapat menjatuhkan vonis yang sama seperti tuntutan jaksa. 

"Kami berharap vonisnya nanti sama dengan tuntutan jaksa Kejari Palembang, yaitu pidana mati," katanya.

Sebelumnya, jaksa Kejari Palembang menuntut ketiga terdakwa dengan pidana mati karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap korban, Antoni, seorang pegawai koperasi, yang mayatnya kemudian dicor dengan semen. 

BACA JUGA:KPU Ogan Ilir Tunggu Keputusan MK Sebelum Tetapkan Bupati Terpilih

BACA JUGA:Jelang Dilantik, Pramono Anung Tinjau Kantor Gubernur DKI Jakarta

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan