15 Kantor Pertanahan Sumsel Dapat Predikat Tinggi dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Kantor pertanahan Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan meraih predikat Kualitas Tinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel. -Foto: Ist.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Sebanyak 15 Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Selatan meraih predikat Kualitas Tinggi dalam kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumsel.
Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diadakan pada Senin, 16 Desember 2024 di Hotel Harper Palembang.
Adapun 15 Kantor Pertanahan yang meraih penghargaan tersebut meliputi Kantah Ogan Komering Ilir, Kantah Lubuklinggau, Kantah Palembang, Kantah Prabumulih, Kantah Ogan Komering Ulu, Kantah Musi Banyuasin, Kantah Banyuasin, Kantah Lahat, Kantah Ogan Ilir, Kantah Penukal Abab Lematang Ilir, Kantah Empat Lawang, Kantah Muara Enim, Kantah Ogan Komering Ulu Timur, Kantah Pagaralam, dan Kantah Ogan Komering Ulu Selatan.
Kantah Ogan Komering Ilir meraih nilai tertinggi dengan torehan 95,44 di antara 17 Kantah yang dinilai. Penilaian dilakukan oleh Ombudsman RI selama empat bulan, dari Juni hingga September 2024.
Aspek yang dinilai meliputi kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, standar pelayanan, persepsi maladministrasi, dan pengelolaan pengaduan.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Sumsel, Asnawati, menyambut baik pelaksanaan penilaian ini sebagai gambaran objektif mengenai kinerja Kantor Pertanahan dalam memenuhi ekspektasi masyarakat.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Kantor Pertanahan yang telah bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, memberikan apresiasi kepada unit layanan yang mendapatkan Zona Hijau atas upaya dan komitmen dalam memenuhi komponen standar pelayanan publik.
Penilaian ini tidak hanya sebagai pencapaian, tetapi juga sebagai momentum untuk terus memperbaiki dan memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. (rel)