Kapolres OKU Timur Pimpin Upacara Momen Penting Bagi 53 Personel yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat
Kenaikan Pangkat di Polres OKU Timur-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, OKU Timur – Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, S.I.K., M.Si., memimpin langsung upacara Laporan Kenaikan Pangkat personel Polres OKU Timur di Lapangan Apel Satya Haprabu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Waka Polres OKU Timur, KOMPOL Polin E.A. Pakpahan, S.H., S.I.K., para pejabat utama (PJU), pengurus Bhayangkari, dan seluruh anggota Polres OKU Timur., Jumat (3/1/2025)
Upacara ini menjadi momen penting bagi 53 personel yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berdasarkan Keputusan Kapolda Sumsel Nomor KEP/524–528/XII/KEP/2024, tanggal 19 Desember 2024, dan Surat Perintah Kapolres OKU Timur Nomor 1236/HUK.6.6/XII/2024, tanggal 24 Desember 2024.
Detail Kenaikan Pangkat Personel
Dari IPTU ke AKP: 6 personel
Dari IPDA ke IPTU: 5 personel
Dari AIPDA ke AIPTU: 4 personel
Dari BRIPKA ke AIPDA: 18 personel
Dari BRIGADIR ke BRIPKA: 1 personel
Dari BRIPTU ke BRIGADIR: 18 personel
Dari BRIPDA ke BRIPTU: 1 personel
Kapolres: Kenaikan Pangkat adalah Penghargaan dan Amanah
Dalam amanatnya, AKBP Kevin Leleury menegaskan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan yang diberikan negara kepada personel atas dedikasi, prestasi, dan pengabdian mereka.
Namun, ia juga mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan hak absolut, melainkan kewenangan pimpinan Polri yang didasarkan pada penilaian kinerja.