Ambil Motor Korban, Perwakilan Keluarga Serahkan Senpira

--

KAYUAGUNG -  Dalam kasus hilangnya sepeda motor milik Sukadam alias Gaber (57), warga Dusun Air Putih Desa Somor, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, perwakilan keluarga korban, Niaga, telah mengambil motor tersebut setelah menerima Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BKPB) sebagai bukti kepemilikan.

Motor Honda Revo CW warna hitam A 3839 VK milik korban telah ditemukan dan diamankan oleh polisi. Selain itu, Niaga juga secara sukarela menyerahkan senpira laras panjang jenis locok beserta amunisinya.

Senpira tersebut biasanya digunakan untuk menjaga tambak, tetapi setelah diimbau oleh Kapolsek terkait larangan menyimpan dan menggunakan senjata api, Niaga menyerahterimakannya secara sukarela untuk menghindari pelanggaran hukum.

Kejadian hilangnya sepeda motor ini terjadi ketika pelaku meminjam motor korban dengan alasan menukar tabung gas, namun tidak mengembalikannya.

Motor tersebut hilang sejak 13 Juli 2023, dan setelah pencarian yang dilakukan oleh polisi, motor tersebut berhasil ditemukan di Desa Cengal pada tanggal 16 Desember 2023. (seg)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan