Mendagri Ganti Penjabat Kepala Daerah yang Dinilai Tidak Netral di Pemilu 2024

Foto -= Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.--

 

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah melakukan penggantian beberapa Penjabat Kepala Daerah (pj) yang dianggap tidak netral menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Langkah ini diambil sebagai upaya serius dalam menjaga kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024.

 

Tito Karnavian menyatakan bahwa penggantian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pendalaman informasi, di mana beberapa penjabat kepala daerah terbukti melanggar prinsip netralitas. Indikasi tidak netral tersebut diperoleh dari laporan masyarakat, keluhan partai politik, dan peserta pemilu. Mendagri melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas dengan mencopot penjabat kepala daerah yang dinilai tidak netral.

 

Salah satu penjabat kepala daerah yang diganti adalah Bupati Kampar, Riau, Muhammad Firdaus. Tito Karnavian menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024. Sebanyak 59 penjabat kepala daerah mendapatkan rapor merah karena dinilai belum memenuhi indikator menjaga netralitas ASN, sementara lima penjabat kepala daerah meraih rapor kuning, dan 48 lainnya mendapat rapor hijau.

 

Langkah Mendagri ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi dan memastikan netralitas ASN serta kelancaran Pemilu 2024. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan