Polisi Gerebek Kampung Narkoba di 5 Ulu Palembang, 1 Pengedar Ditangkap
Pasca penggerebekan oleh tim gabungan di Kampung Narkoba 5 Ulu Palembang, Satu Tersangka Pengedar Diproses Hukum, Dua Orang Dipulangkan. -Foto: Reigan.-
PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Sumsel dan Satresnarkoba Polrestabes Palembang berhasil menggerebek sebuah kampung narkoba di Lorong Keramat, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Sabtu, 9 November 2024. Penggerebekan ini mengakibatkan satu pengedar narkoba ditangkap dan dijadikan tersangka.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal P. Manalu, menjelaskan bahwa dalam penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan delapan orang. Salah satu pelaku kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 1,8 gram dan sembilan butir pil ekstasi warna kuning. Pelaku tersebut langsung ditetapkan sebagai tersangka dan akan diproses hukum.
BACA JUGA:Hujan Lebat Rendam 132 Rumah di Muara Enim
BACA JUGA:Longsor Terjang Desa Kedondong, BPBD OKU Respon Cepat, Tinjau Lokasi Longsor dan Siapkan Pengungsian
"Untuk tujuh orang lainnya, setelah dilakukan tes urine, dua di antaranya negatif dan dipulangkan, sementara lima lainnya dilakukan rehabilitasi," jelas Kompol Faisal. Semua pelaku yang diamankan merupakan orang dewasa, tanpa ada yang di bawah umur.
Kompol Faisal juga menyebutkan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba yang diinstruksikan oleh pimpinan, sesuai dengan program 100 hari kerja Presiden Prabowo. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penggerebekan di lokasi-lokasi yang rawan peredaran narkoba dengan melibatkan berbagai unit, termasuk satuan K9 milik Polda Sumsel.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus Bobol Cek Tunai Rp100 Juta di Bank Plat Merah, 3 Pelaku Diamankan
BACA JUGA:Ambulans Berpelat OKU Selatan Terbakar di Tol Palindra
Sebelum penggerebekan, tim gabungan melakukan pemetaan lokasi dengan melibatkan jalur darat dan perairan, mengingat kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah penggerebekan, beberapa pelaku berusaha membuang barang bukti ke sungai, namun pihak kepolisian berhasil mengamankan sebagian besar bukti.
Polisi masih melanjutkan pemeriksaan terhadap tujuh orang yang diamankan untuk mengungkap jaringan narkoba lebih besar di daerah tersebut. Barang bukti yang diamankan bersama dengan para tersangka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.