KPU OKU Selatan Sortir Surat Suara Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten OKU Selatan mulai melakukan kegiatan sortir dan lipat surat suara Pilkada 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memulai proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. Kegiatan ini meliputi surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan serta Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan, dengan jumlah yang diterima dinyatakan lengkap.
Ketua KPUD OKU Selatan, Doni Yansen, yang diwakili oleh Arip Farawita selaku Divisi Hukum KPUD, menjelaskan bahwa proses ini dimulai pada 3 November dan diharapkan selesai pada 7 November 2024.
BACA JUGA:Pemasangan APK Berantakan, KPU OKU Selatan Tuai Kritik dari Masyarakat
BACA JUGA:Dinilai Langgar Aturan, 500 APK Cawako dan Calon Gubernur Palembang Ditertibkan
Sebanyak 60 tenaga kerja dari lingkungan sekitar telah dikerahkan untuk mengurus kegiatan sortir dan lipat (Sorlip) surat suara di gudang logistik.
Tahap pertama Sorlip difokuskan pada surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan, kemudian dilanjutkan dengan surat suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan.
BACA JUGA:Serius! HDCU Tuding ASN Terlibat Dukungan Paslon Gubernur di Sumsel
BACA JUGA:Polres Lahat dan Media Bersinergi Ciptakan Suasana Damai Menjelang Pilkada
Arip juga menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang disiapkan mencapai 315.856 lembar. Jumlah ini terdiri dari 307.834 pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen dari jumlah DPT sebagai cadangan, atau sekitar 8.022 surat suara. Angka tersebut sama dengan kebutuhan untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Selatan.
Proses ini disaksikan langsung oleh Ketua KPUD OKU Selatan serta berbagai perwakilan dari pihak keamanan dan undangan lainnya. (Dal)