Pemasangan APK Berantakan, KPU OKU Selatan Tuai Kritik dari Masyarakat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan menuai kritikan akibat masalah pada Alat Peraga Kampanye (APK) Pasangan Calon (Paslon) yang belum terpasang lengkap serta ditemukan dalam kondisi rusak di beberapa titik. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mendapat kritikan dari masyarakat terkait Alat Peraga Kampanye (APK) pasangan calon (paslon) yang belum terpasang lengkap dan ditemukan rusak di sejumlah titik. Situasi ini dipicu oleh keterlambatan pengiriman dan pemasangan tahap kedua oleh pihak ketiga, CV Titian Tiga Putra, yang bekerja sama dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sekretaris KPU OKU Selatan, M. Yudhie Kresna, menjelaskan bahwa kendala ini terjadi karena beberapa APK, seperti baliho, belum sepenuhnya tersedia. “Kami sudah berkoordinasi dengan pihak ketiga agar pemasangan dilakukan setelah semua APK lengkap,” kata Yudhie, Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:Debat Pilkada Muratara Memanas: Simpatisan Paslon Laporkan Penganiayaan ke Polda Sumsel
Masyarakat menyayangkan keterlambatan ini karena APK yang disediakan oleh KPU seharusnya sudah terpasang di lokasi-lokasi yang ditentukan. Alokasi APK mencakup 20 baliho yang dibagi rata untuk empat paslon (masing-masing lima titik), 2.072 spanduk (dua per desa), dan 5.472 umbul-umbul (20 per paslon di setiap kecamatan).
Beberapa baliho yang sudah dipasang dilaporkan dalam kondisi rusak, yang menimbulkan keluhan. Yudhie menegaskan bahwa KPU akan mengganti baliho yang rusak, dan jika terus rusak, tindakan tegas akan diambil dengan mencopot semua APK di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Dinilai Langgar Aturan, 500 APK Cawako dan Calon Gubernur Palembang Ditertibkan
BACA JUGA:Ribuan Tim di Kecamatan Muaradua Siap Perjuangkan Pasangan ABDI
Publik mempertanyakan pengawasan KPU terhadap pihak ketiga dalam pemasangan APK ini. “Jika pihak ketiga tidak siap, mengapa KPU tetap menyerahkan pemasangan kepada mereka?” ujar seorang warga yang tidak ingin disebut namanya.
Yudhie menambahkan bahwa KPU telah meminta CV Titian Tiga Putra untuk melengkapi APK sebelum pemasangan ulang, dan jika permasalahan berlanjut, pencopotan APK milik seluruh paslon akan dipertimbangkan demi menjaga keadilan.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat yang berharap KPU OKU Selatan lebih profesional dalam mengelola pemasangan APK, demi menjaga kepercayaan publik terhadap proses Pilkada. (dal)