Angkutan Barang di Jalan Lintas Palembang-Betung Mulai Dibatasi
Angkutan Barang di Jalan Lintas Palembang-Betung yang mulai dibatasi jelang arus mudik lebaran. -Foto: Sumeks.co.-
BANYUASIN, HARIAN OKU SELATAN - Mobil angkutan barang di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Betung mulai dibatasi menjelang arus mudik Lebaran.
Pembatasan ini diberlakukan untuk mengatasi kemacetan panjang yang terjadi, terutama dari arah Jambi menuju Palembang.
Pembatasan operasional angkutan barang mencakup mobil dengan sumbu tiga atau lebih, mobil dengan kereta tempelan, serta mobil yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu.
Namun, ada pengecualian untuk angkutan barang tertentu seperti bahan bakar minyak, uang, ternak, pupuk, dan barang pokok.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Pastikan Lebaran Aman
BACA JUGA:Jelang Libur, SMPN 02 Buay Pemaca Tutup Kegiatan Pesantren Kilat
Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra, menjelaskan bahwa pembatasan ini berlaku mulai 5 April 2024 hingga 16 April 2024.
Pembatasan dilakukan untuk mengurai kemacetan yang terjadi di Jalan Lintas Timur Palembang-Betung, terutama di arah Sembawa hingga Talang Kelapa.
Kemacetan tersebut telah menyebabkan keterlambatan bagi pemudik seperti Evi, yang telah terjebak dalam kemacetan selama dua jam lebih.
BACA JUGA:MTsN 1 OKU Selatan Bagikan Hadiah Lomba Hifzhil Qur’an Tingkat SD Angkatan ke-IV
BACA JUGA:Libur, Damkarmat OKU Selatan Tetap Siagakan Tim
Sebagai upaya mengatasi kemacetan, Satlantas Polres Banyuasin menerbitkan barcode bagi pemudik untuk memberikan rute alternatif melalui aplikasi Google Maps.
Pemudik dapat menggunakan barcode tersebut untuk mendapatkan rute alternatif melalui Google Maps, sehingga dapat menghindari kemacetan dan melanjutkan perjalanan dengan lancar.
Hal ini diharapkan dapat membantu pemudik dan masyarakat pengguna jalan dalam mengatasi kemacetan, khususnya di Jalintim. (seg)