Tiga Pejabat PMI Ogan Ilir Dituntut Penjara atas Kasus Korupsi Dana Hibah Rp675 Juta
Editor: Christian Nugroho
|
Rabu , 27 Aug 2025 - 21:38

Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Dana Hibah PMI Ogan Ilir Dituntut 1 Tahun 6 Bulan hingga 1 Tahun 9 Bulan Penjara. -Foto: Ist.-