Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan
Senin, 20 Okt 2025
Network
Beranda
Berita Utama
Politik
Olahraga
OKU Selatan
MUARADUA
KISAM TINGGI
Sumsel
Dunia
Krypto
Advertorial
Lainnya
Lifestyle
Otomotif
Teknologi
Opini
Traveling
Kuliner
Ekonomi
Games
Network
Beranda
Sumsel
Detail Artikel
Satres Narkoba Tangkap Oknum Polisi Pengedar, 10 Gram Sabu dan Ekstasi Disita
Reporter:
Christian Nugroho
|
Editor:
Christian Nugroho
|
Kamis , 14 Aug 2025 - 22:42
Edarkan Narkoba Oknum Polisi di Muratara Digerebek Bersama IRT. -Foto: Ist-
satres narkoba tangkap oknum polisi pengedar, 10 gram sabu dan ekstasi disita muratara - satuan reserse narkoba polres musi rawas utara (muratara) membongkar jaringan peredaran narkoba di desa kampung 7, lawang agung, kecamatan rupit. dalam penggerebekan yang dilakukan pada senin, 11 agustus 2025 itu, petugas meringkus seorang oknum anggota polisi dan seorang ibu rumah tangga (irt). kedua pelaku diketahui berinisial ms (35) dan brigpol rk (38) yang berdinas di sat samapta polres muratara. berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat sebagai pengedar narkoba di kawasan tersebut. tes urine yang dilakukan petugas juga menunjukkan hasil positif narkotika pada kedua tersangka. baca juga:jpu tegas tolak pledoi dua terdakwa korupsi tol betung–tempino baca juga:peringati hut ri, smp negeri 01 muardua lomba kebersihan kelas barang bukti sabu dan ekstasi ditemukan dalam operasi ini, polisi menyita total 10,59 gram sabu-sabu yang dibagi dalam beberapa paket. rinciannya, 17 bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto 10,16 gram, dua bungkus plastik klip berisi sabu seberat bruto 0,43 gram, serta satu butir pil ekstasi warna kuning bergambar minion seberat bruto 0,45 gram. kapolres muratara akbp rendy surya aditama sik, melalui kasat narkoba iptu marhan, menjelaskan penggerebekan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di rumah yang ditempati para pelaku. “saat digeledah, brigpol rk menyembunyikan dua paket kecil sabu dan satu pil ekstasi,” ungkap marhan. baca juga:sppg jadi program prioritas, oku selatan ambil peran strategis baca juga:siswa smpn 01 simpang ikuti osn tingkat provinsi sumsel irt berusaha kabur petugas juga mengamankan ms yang sempat berusaha melarikan diri sambil membuang barang bukti. namun, upayanya gagal karena tim berhasil menemukan 17 paket sabu yang dibawanya. berdasarkan keterangan kedua pelaku, narkoba tersebut mereka peroleh dari seorang berinisial h yang saat ini berstatus dpo dan diduga berada di singkut, sarolangun, provinsi jambi. baca juga:rtkd 2025–2029: langkah konkret dongkrak kualitas tenaga kerja oku selatan baca juga:peringati hut kemerdekaan ri, bupati okus santuni anak yatim terancam hukuman berat kedua tersangka saat ini ditahan di mapolres muratara untuk pemeriksaan lebih lanjut. mereka dijerat pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. ancaman hukumannya maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.
1
2
»
Tag
# dpo kasus narkotika
# jaringan narkoba muratara
# ms irt pengedar narkoba
# brigpol rk
# penggerebekan narkoba desa kampung 7
# sabu dan ekstasi disita
# pengedar narkoba muratara
# penangkapan oknum polisi
# satres narkoba muratara
# barang bukti narkoba
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi HARIAN OKU SELATAN, JUMAT 15 AGUSTUS 2025
Berita Terkini
Gelar Aksi Demo, Puluhan Massa Desak Kejati Usut Dugaan Korupsi di KPU OKU Selatan
OKU Selatan
1 jam
Satlantas Polres OKU Selatan Tegas, Pelaku Balap Liar Terancam Penjara
OKU Selatan
1 jam
PTPL perluas jaringan dengan memanfaatkan platform e-commerce
Otomotif
2 jam
Gubernur Desak Percepatan Bendungan Tiga Dihaji untuk Dorong Produksi Padi
Berita Utama
2 jam
Polsek Ulu Ogan Bersama Warga Berhasil Temukan Mayat Pria Asal Tasikmalaya Di Sungai Ogan, Desa Kelumpang
Berita Utama
2 jam
Bahlil tanggapi isu menteri yang tiga kali ditegur Presiden Prabowo
Berita Utama
2 jam
Subaru REX 4WD yang menggunakan basis Daihatsu Rocky resmi meluncur
Otomotif
2 jam
Range Rover bekas film "Fast & Furious: Hobbs & Shaw" dilelang
Otomotif
2 jam
HPM pelajari kebijakan penggunaan campuran etanol 10 persen dalam BBM
Otomotif
2 jam
Grok Tunjukkan Taji, Ungguli ChatGPT dan DeepSeek dalam Trading Kripto
Krypto
5 jam
Berita Terpopuler
Longsor di 3 Titik Warkuk Ranau Selatan, Satgas BPBD OKU Selatan Langsung Gerak Cepat
OKU Selatan
1 hari
Dukung Para Atlit, Bupati OKUS Hadiri Opening Porprov Sumsel XV Muba 2025
OKU Selatan
1 hari
Tumbangkan Liverpool 2-1, Manchester United Akhiri Kutukan Anfield Setelah 9 Tahun
Olahraga
22 jam
Dinas PPPAPPKB OKU Selatan Gencarkan Program “Genting” untuk Perangi Stunting
OKU Selatan
1 hari
Kasus Dugaan Pemotongan Dana Hibah KONI Lahat Kian Terungkap
Sumsel
23 jam
DLH OKUS dan Masyarakat Sapu Bersih Sampah Liar di Simpang Jambu
OKU Selatan
1 hari
Berita Pilihan
Ammar Zoni Dipindahkan ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Sebut Langkah Tersebut Berlebihan
OKU Selatan
2 hari
Asisten II Zulfakar Dhani Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional di OKU Selatan
OKU Selatan
2 hari
86 Atlet OKU Selatan Dilepas Menuju Porprov Sumsel 2025, Bidik 20 Medali Emas
OKU Selatan
3 hari
OKU Selatan Susun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
OKU Selatan
3 hari
Wakil Bupati OKU Selatan Buka Pembekalan Pengurus DKC Pramuka Masa Bakti 2025–2030&
OKU Selatan
3 hari