KPK: Hadiah dari Orang Tua Murid Untuk Guru Masuk Gratifikasi

KPK Ingatkan kepada Guru Bahwa Hadiah dari Orang Tua Murid itu Gratifikasi bukan Rezeki.-Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pemberian hadiah dari orang tua siswa kepada guru, termasuk saat momen hari raya atau kelulusan, dikategorikan sebagai gratifikasi, bukan sekadar rezeki.

Penegasan ini disampaikan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional 2025, yang berlangsung di Gedung Edukasi Antikorupsi, Jakarta, pada Jumat, 2 Mei 2025.

"Kita harus pahami bahwa pemberian semacam itu bukanlah rezeki, melainkan masuk dalam kategori gratifikasi. Hal ini harus terus dikampanyekan, baik secara formal maupun nonformal," ujar Wawan.

BACA JUGA:Outsourcing Jadi Sorotan Prabowo, Menaker: Akan Jadi Dasar Aturan Baru

BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Berikan Pelayanan Gek Geratis ke Warga

Tanggung Jawab Bersama

Wawan menyatakan bahwa edukasi tentang gratifikasi tidak hanya menjadi tanggung jawab KPK, melainkan tugas bersama semua pihak: sekolah, guru, orang tua, media, hingga pemerintah daerah.

“Pendidikan antikorupsi seharusnya dimulai dari lingkungan keluarga. Oleh karena itu, pendekatan berbasis keluarga sangat penting untuk membentuk karakter anak sejak dini,” tambahnya.

Pemprov Jakarta Ikut Sosialisasi

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dina Himawati, menjelaskan bahwa pihaknya aktif menyosialisasikan bahaya gratifikasi di lingkungan pendidikan, termasuk mendorong pelaporan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Pemberian hadiah oleh murid atau orang tua kepada guru sudah kami edukasikan kepada ASN agar dilaporkan ke UPG, dan selanjutnya diteruskan ke KPK. Kami juga memberikan pelatihan kepada ASN untuk menyampaikan materi pencegahan korupsi,” jelas Dina.

BACA JUGA:OKU Selatan Rayakan Hardiknas 2025, Tegaskan Komitmen Layanan Pendidikan Bermutu

BACA JUGA:Breakout Garis Tren Harga Shiba Inu Bisa Membawa SHIB ke US$ 0.00003: Analis

Hasil Survei: Masih Banyak yang Menganggap Wajar

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan