OKU Selatan Rayakan Hardiknas 2025, Tegaskan Komitmen Layanan Pendidikan Bermutu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Pemkab OKU Selatan. Jumat, 02 Mei 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan menggelar Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Pemkab OKU Selatan. Jumat, 02 Mei 2025.
Dalam kegiatan upacara itu, yang bertindak sebagai pembina Bupati OKU Selatan Abusama, SH yang diikuti oleh seluruh OPD dan pesetta didik lainnya.
Atas nama pemerintah Kabupaten OKU Selatan maupun pribadi, Bupati mengucapkan selamat Hari Pendidikan Nasional Tahun 2025 dan mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada para peserta Upacara yang hadir dari berbagai kalangan.
Bupati Abusama juga mengajak para peserta upacara, para guru maupun seluruh lapisan masyarakat OKU Selatan untuk bersama meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten OKU Selatan.
Dalam kesempatan ini juga Bupati membacakan sambutan tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
BACA JUGA:Breakout Garis Tren Harga Shiba Inu Bisa Membawa SHIB ke US$ 0.00003: Analis
BACA JUGA:Bitcoin Masih Bullish? Beberapa Data dan Indikator Ini Menunjukkan Potensi Koreksi
Dimana dalam sambutannya disampaikan bahwa hari Pendidikan Nasional merupakan momentum untuk meneguhkan dan meningkatkan dedikasi, komitmen, dan semangat untuk memenuhi amanat konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan layanan pendidikan yang terbaik, bermutu, dan berkemajuan bagi seluruh anak bangsa.
Undang-undang Dasar 1945 menegaskan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Begitu juga di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 disebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Sesuai amanat konstitusi, tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan.
Pendidikan adalah hak asasi dan hak sipil yang melekat dalam diri setiap insan baik sebagai pribadi maupun warga negara.
Pada hakikatnya pendidikan adalah proses membangun kepribadian yang utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa.
"Secara individual, pendidikan adalah proses menumbuhkembangkan fitrah manusia sebagai makhluk pendidikan (homo educandum) yang dengannya manusia menguasai ilmu pengetahuan, memiliki keterampilan, dan berbagai kecerdasan yang memungkinkan mereka meraih kesejahteraan dan kebahagiaan material dan spiritual," ucapnya.
BACA JUGA:Yamaha Kenalkan Konsep MT-09 Hybrid, Kekar Banget!