Menteri Nusron Tekankan Pentingnya Peran Pemda Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern

Arahan kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/04/2025). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-
PALU, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan. Pesan ini disampaikan dalam arahan resminya kepada seluruh kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah di Kantor Gubernur setempat, Jumat (11/04/2025).
Nusron menekankan bahwa langkah pertama yang harus dilakukan pemda adalah memastikan status kepemilikan tanah masyarakat. “Pemerintah daerah harus membantu memetakan mana tanah adat dan mana yang bukan. Ini dasar untuk menghindari konflik dan memberikan kepastian hukum,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sistem administrasi modern bertujuan mempercepat pelayanan pertanahan, memperkuat kepastian hak atas tanah, serta mendukung pendapatan negara melalui optimalisasi aset. Namun, target ini hanya tercapai jika pemda aktif berperan dalam validasi data, termasuk memverifikasi surat keterangan tanah untuk mencegah tumpang tindih sertifikat di kawasan terlarang seperti perairan atau hutan lindung.
Menteri Nusron juga mendorong pemda untuk mempercepat Reforma Agraria, khususnya dalam distribusi tanah kepada masyarakat lokal secara adil. “Akses terhadap tanah harus dibuka seluas-luasnya untuk mengurangi kesenjangan,” tegasnya.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan tanah sesuai aturan. “Pengendalian pembangunan melalui KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) harus mengacu pada RDTR agar pembangunan tertib dan berkelanjutan,” tambahnya.
Harrison Mocodompis (Kepala Biro Humas ATR/BPN) dan Muh. Tansri (Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah) turut hadir mendampingi agenda tersebut. Nusron menutup arahan dengan optimisme bahwa kolaborasi pusat-daerah akan mempercepat modernisasi sektor pertanahan, khususnya di Sulawesi Tengah, untuk mendongkrak kesejahteraan masyarakat. (rel)