Zero Frambusia, Pemkab OKU Selatan Terima Penghargaan

Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP., MM yang di dampingi Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan Dr. Meri Astuti, MM saat menerima penghargaan di Jakarta, Rabu 06 Maret 2024. -Foto: Diskominfo OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) terima Penghargaan Frambusia Tahun 2024 dari Kementrian Kesehatan RI.

Penghargaan itu sendiri diterima langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmattullah, S.STP., MM yang di dampingi Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan Dr. Meri Astuti, MM di Jakarta, pada Rabu 06 Maret 2024.

Diketahuo, Eradikasi Frambusia merupakan upaya pembasmian yang dilakukan secara berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit Frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi pokok permasalahan kesehatan dikalangan masyarakat.

Dikarenakan, hal itu telah menjadi target dan Kesepakatan Global, Regional dan Nasional, Indonesia harus bebas Frambusia di tahun 2027 mendatang.

Indonesia merupakan satu-satunya negara di regional Asia Tenggara yang masih dilaporkan terdapat kasus Frambusia dikalangan masyatakat sendiri.

BACA JUGA:Siasati Jalan Longsor, BPBD Keruk bukit

BACA JUGA:14 Tahun Sandang Disabilitas, Ridho Belum Dapat Perhatian Pemerintah

Hal itu, sebagaimana yang dibeberkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Selatan M. Rahmatullah, S.STP., MM melalui Kepala Dinas Kesehatan OKU Selatan dr. Meri Astuti, MM, Kamis 7 Maret 2024.

Dikatakannya, dalam rangka Eradikasi Frambusia, Menteri menetapkan Kabupaten/Kota Kesehatan Bebas Frambusia berdasarkan rekomendasi Provinsi dan pertimbangan Tim Penilai Frambusia Pusat.

Bupati dan Walikota dari 99 Kabupaten/Kota di antaranya OKU Selatan dengan ini menyatakan komitmen menggerakkan seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan kolaborasi, kerjasama serta berkomitmen.

BACA JUGA:Dinkes Lakukan Pengawasan Praktek Nakes

BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Tegur Motor Tak Kenakan Plat

Dimana. Lanjutnya, dalam komitmen itu untuk mempertahankan pelaporan Zero kasus frambusia di Kabupaten/kota yang merupakan wilayah kerja demi tercapainya Indonesia Bebas Frambusia paling lambat tahun 2027.

Kemudian, menggerakkan seluruh masyarakat untuk mencegah munculnya kembali kasus frambusia dan penularannya dengan tetap melakukan kegiatan promosi kesehatan berupa kegiatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat.

"Ketersediaan sarana air bersih dan partisipasi aktif dalam pengenalan dan pencegahan penyakit frambusia secara dini serta penanggulangannya secara bersama," tandas dr. Meri. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan