Pelaku Penyiraman Air Keras Pada Korban Ternyata Suami Sendiri
Pelaku penyirama air keras terhadap staf administrasi Puskesmas Prabumulih Barat ternyata merupakan suami korban sendiri. -Foto: Dian/sumeks.co.-
PRABUMULIH, HARIAN OKU SELATAN - Pegawai Puskesmas di Prabumulih Barat, berinisial AP alias UP, menjadi korban serangan penyiraman air keras atau cuka yang dilakukan oleh suaminya sendiri, YS alias YY, berusia 46 tahun.
Kejadian tragis ini terjadi pada tanggal 6 Maret 2024, saat korban baru tiba di Puskesmas Prabumulih Barat sekitar pukul 07.30 WIB.
Pelaku tiba-tiba muncul di lantai dua Puskesmas dan menyiramkan cairan yang diduga cuka parah ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka serius di wajah, punggung, dan kepala.
Rekan kerja segera membawa korban ke RSUD Kota Prabumulih menggunakan ambulance Puskesmas, sementara pelaku melarikan diri dari tempat kejadian.
Hubungan rumah tangga korban dan pelaku dilaporkan tidak harmonis selama setengah tahun terakhir, dan korban telah mengajukan permohonan perceraian.
BACA JUGA:Dinas Pariwisata Lakukan Koordinasi Lebih Awal Pelakaanan SRGF
BACA JUGA:Dinkes Lakukan Pengawasan Praktek Nakes
Konflik dalam rumah tangga tersebut mencapai puncaknya dengan kejadian penyiraman air keras ini.
Kerabat korban mengungkapkan bahwa suami korban sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan mengancam menggunakan pisau.
Meskipun tinggal terpisah, pelaku tiba-tiba muncul di Puskesmas pada hari kejadian.
Kondisi korban yang mengalami luka bakar sekitar 18 persen dari muka hingga punggung memerlukan perawatan intensif di RSUD Kota Prabumulih. Meskipun demikian, korban masih dalam kondisi sadar.
BACA JUGA:Satlantas Polres OKU Selatan Tegur Motor Tak Kenakan Plat
BACA JUGA:14 Tahun Sandang Disabilitas, Ridho Belum Dapat Perhatian Pemerintah
Direktur RSUD Kota Prabumulih, drg Sri Widiastuti, menyatakan bahwa proses pemulihan korban dapat memakan waktu sekitar 3 mingguan.
Meskipun belum ada laporan resmi kepada kepolisian, korban mendapatkan dukungan dari rekan kerja dan teman-teman seprofesinya yang menjenguk di rumah sakit.
Kasus ini menyoroti eskalasi konflik dalam rumah tangga yang serius dan meninggalkan dampak luka fisik dan emosional yang mendalam bagi korban. (seg)