Usai Pilkada, KPU OKI Kembalikan Dana Hibah Rp16,9 Miliar

Muhammad Irsan. -Foto: Nisa.-

KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 dengan sukses dan tanpa sengketa. Setelah seluruh tahapan rampung, KPU OKI resmi mengembalikan sisa dana hibah ke Pemerintah Kabupaten OKI.

Total anggaran hibah yang diterima KPU OKI dari Pemkab OKI untuk mendukung pelaksanaan Pilkada mencapai Rp86.630.693.000. Dari jumlah tersebut, masih tersisa anggaran sebesar Rp16.952.238.737, yang kini telah dikembalikan ke kas daerah.

BACA JUGA:PSU Empat Lawang Diawasi Ketat, Kapolda Sumsel Tinjau Langsung

BACA JUGA:Ditinggal Kroos dan Modric, Real Madrid Bidik Rodri dari Man City

“Kami telah mengembalikan sisa dana hibah tersebut pada bulan Maret lalu,” ungkap Ani Septiani, perwakilan dari Sekretariat KPU OKI, saat dikonfirmasi pada Sabtu (20/4).

Ani menjelaskan bahwa pengembalian dana tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab KPU sebagai pengelola anggaran selama penyelenggaraan pesta demokrasi daerah tersebut.

BACA JUGA:Masuk Radar PSSI, Dean Zandbergen Berpotensi Bela Timnas Indonesia

BACA JUGA:Perang Dagang Memanas, China Ultimatum Negara Pendukung Tarif AS

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada OKI tahun 2024 berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, mulai dari proses pemungutan suara hingga penetapan kepala daerah terpilih. Tidak adanya gugatan hasil Pilkada menandakan tingginya tingkat kepatuhan terhadap aturan dan transparansi proses yang dijalankan.

BACA JUGA:Direktur JAK TV, Terseret Kasus Perintangan Penyidikan Kejagung

BACA JUGA:MTs Negeri 01 OKUS Ikuti Gerakan Tanam 1 Juta Pohon di Halaman Madrasah

"Setelah seluruh tahapan berakhir dan kepala daerah terpilih dilantik, maka kegiatan Pilkada juga selesai. Karena itu, dana yang tidak terpakai kami kembalikan sesuai aturan," tambahnya.

Saat ini, KPU OKI hanya menjalankan kegiatan rutin perkantoran dan persiapan penyelenggaraan pemilu mendatang, sesuai agenda nasional dan ketentuan yang berlaku.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan