Terkait Proyek Mangkrak, Kepala BWS dan Kontraktor Diperiksa 8 April

--

AMBON : Rangkaian penyelidikan terhadap proyek mangkrak Pembangunan Bendungan dan Jaringan Irigasi Bubi, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), segera berlangsung. Polda Maluku melalui Ditreskrimsus setempat memastikan pemeriksaan saksi berlangsung di awal Maret 2024 nanti.

“Dari pihak kepolisian katakan, kalau surat sudah turun dri Direktur Ditreskrimsus ke Penyidik, awal Maret atau tepatnya tanggal 8 (8 Maret 2025-red) sudah mulai pemeriksaan,”ungkap Direktur LSM Rumah Muda Anti Korupsi, Fadel Rumakat kepada RRI Ambon, Rabu (26/3/2025). 

Menyoal siapa yang diperiksa, Fadel menyebut, jika pengakuan Kepolisian kalau pihak yang akan diperiksa awal adalah terlapor. Diketahui, terlapor dalam hal ini adalah Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku dan pimpinan PT Gunakarya Basuki KSO (kontraktor). 

“Pihak kepolisian mengatakan tanggal 8 maret itu, agendakan pemanggilan terhadap para terlapor,”jelasnya mengutup keterangan kepolisian saat memantau secara langsung perkembangan laporan proyek mangraka tersebut di Ditreskrimsus Polda Maluku, Selasa (25/3/2025) kemarin. 

Sikap tegas Ditreskrimsus Polda Maluku, lanjut Fadel, patut diberikan apresiasi atas langkah tegas dan cepat menangani proyek bernilai Rp229,6 miliar tersebutu. Proyek tersebut diketahui milik BWS Maluku yang dikerjakan sejak tahun 2017-2020 sesuai kontrak. 

“Kita apresiasi kerja Ditreskrimsus Polda Maluku. Harapan kami, sikap tegas mereka dapat mengantarkan para pelaku koruptor di daerah ini sampai ke ranah mejah hijau,” tandasnya. 

Sehari sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Aries Aminulla melalui Kasi Penmas, AKP Imelda Haurissa mengatakan, penyelidikan terhadap proyek Bendungan dan Irigasi Bubi yang diduga mangrak segera berlangsung. 

"Untuk Irigasi (Proyek Irigasi Bubi) baru akan lidik (penyelidikan)," tulis Imelda dalam pesan watshapnya menjawab pertanyaan media ini soal rencana penyelidikan proyek tersebut. 

Nama mantan Kepala BWS Maluku, Mat Marasabessy juga akan dipanggil untuk diperiksa.

"Kalau yang kita pelajari sememtara, MM (Mat Marasabessy - red) mungkin dia dipanggil karena jabatan. Perencanaan dan dikerjakan itu di tahun 2017, dan masih menjabat saat itu. Ikuti saja. Karena semua yang terlibat sudah pasti dipanggil," ujarnya sumber media ini di markas Ditreskrimsus Polda Maluku. 

PT Gunakarya Basuki KSO yang beralamat di Kecamatan Bula Barat, sebagai kontraktor dan Kepala BWS Maluku terlapor dalam proyek mangkrak tersebut. Mereka dilaporkan Usman Bugis dan Fadel Rumakat. 

Kontraktor dan BWS Maluku sendiri, diduga terlibat dalam  praktek dugaan korupsi  Proyek Nasional (PN) berupa Bendungan dan Irigasi Bubi di Kecamatan Bula Barat, Kabupaten SBT tahun anggaran 2017-2020 yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan