Pemudik Wajib Tahu! Ini Jarak Aman Kendaraan Saat Berkendara

Pemudik Wajib Tahu! Ini Jarak Aman Kendaraan Saat Berkendara.-Foto ;ist-
HARIANOKUSELATAN.ID – Menjaga jarak aman saat berkendara merupakan salah satu faktor utama dalam keselamatan di jalan. Dengan menjaga jarak yang cukup antara kendaraan, pengemudi dapat mengantisipasi kemungkinan kecelakaan, terutama saat kondisi lalu lintas padat atau cuaca buruk.
Lantas, berapa meter jarak aman yang sebaiknya dipertahankan saat berkendara?
Jarak Aman Kendaraan Berdasarkan Kecepatan
Berdasarkan buku Budaya Berkendara di Jalan Raya oleh Joko Subroto, berikut adalah rekomendasi jarak aman berkendara sesuai dengan kecepatan:
BACA JUGA:6 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Pasang Roof Box untuk Mudik, Jangan Asal!
BACA JUGA:Qualcomm Kembangkan Chipset G Series untuk Handheld Gaming
Kecepatan 30 km/jam: Jarak aman 30 meter, jarak minimal 15 meter.
Kecepatan 40 km/jam: Jarak aman 40 meter, jarak minimal 20 meter.
Kecepatan 50 km/jam: Jarak aman 50 meter, jarak minimal 25 meter.
Kecepatan 60 km/jam: Jarak aman 60 meter, jarak minimal 40 meter.
Kecepatan 70 km/jam: Jarak aman 70 meter, jarak minimal 50 meter.
Kecepatan 80 km/jam: Jarak aman 80 meter, jarak minimal 60 meter.
Kecepatan 90 km/jam: Jarak aman 90 meter, jarak minimal 70 meter.
Kecepatan 100 km/jam: Jarak aman 100 meter, jarak minimal 80 meter.