Kemenag Sumsel Cairkan Rp 38 Miliar untuk Tunjangan Guru PAI

Kakanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan. -Foto: Ist.-

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah merealisasikan pencairan tunjangan profesi bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) sebelum perayaan Idul Fitri 2025. 

Sebanyak lebih dari Rp 38 miliar telah dialokasikan untuk pembayaran tunjangan kepada 5.139 guru PAI, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun non-ASN di seluruh Sumsel.

BACA JUGA:Jawaban Elegan, Warga Palembang Gelar Masak Besar 300 Kg Rendang di BKB

BACA JUGA:Usut Skandal Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD, KPK Geledah 21 Lokasi di OKU

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sumsel, H. Syafitri Irwan, menyampaikan rasa syukur atas pencairan tunjangan profesi guru PAI untuk periode Januari dan Februari 2025 yang telah dilakukan tepat waktu.

"Alhamdulillah, tunjangan profesi guru PAI telah kami bayarkan pada 21-25 Maret 2025. Kami berharap pencairan ini dapat membantu para guru dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri dan meningkatkan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugasnya," ujar Syafitri.

BACA JUGA:Gerindra Sumsel Gelar Bukber Bareng Kader, Targetkan Partai Makin Besar

BACA JUGA:Manfaatkan Media Sosial, HBA-Henny Gandeng Kreator Lokal untuk Kampanye

Lebih lanjut, ia merinci bahwa total anggaran yang telah dicairkan mencapai Rp 36.509.985.750 untuk 4.863 guru PAI ASN yang diangkat oleh Kemenag dan Pemerintah Daerah. 

Sementara itu, Rp 1.554.971.800 dialokasikan untuk pembayaran tunjangan 456 guru PAI non-ASN.

BACA JUGA:Joncik Prioritaskan Infrastruktur, Tak Ada Lagi Wilayah Terisolasi

BACA JUGA:Isak Ogah Perpanjang Kontrak, Newcastle Waspada Kehilangan Bomber Andalan

Syafitri menambahkan bahwa proses pencairan tunjangan profesi guru PAI ASN dilakukan melalui Kemenag di masing-masing kabupaten dan kota di Sumsel, sedangkan tunjangan bagi guru non-ASN dibayarkan langsung oleh Kanwil Kemenag Sumsel.

"Kami memastikan seluruh dana telah tersalurkan dengan baik sesuai mekanisme yang ada, sehingga seluruh guru PAI dapat menerima hak mereka tepat waktu," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan