Kasus Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi, Eks Gubenur Bengkulu Segera Diadili

Penyidikan Eks Gubernur Bengkulu, Kasus Rohidin Mersyah Segera Disidangkan. -Foto: Ayu Novita.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. 

Selain Rohidin, dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca, juga akan segera menjalani proses hukum.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa berkas perkara ketiga tersangka telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 21 Maret 2025. 

BACA JUGA:Polisi Periksa 13 Saksi Kasus Penembakan 3 Anggota Polres Way Kanan

BACA JUGA:WBP Khatam Al-Quran, Lapas Muaradua Gelar Syukuran

“Tanggal 21 Maret 2025 telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk tiga tersangka perkara Bengkulu (RM, EV, IF) dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu, 22 Maret 2025.

Selama proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara. Selain itu, penggeledahan dan penyitaan aset yang diduga terkait dengan kasus ini juga telah dilakukan. 

BACA JUGA:Kerusakan Jalan Provinsi Sumsel Semakin Parah Warga Tampal Sendiri

BACA JUGA:Petugas Kebersihan Aktifkan Pengangkutan Sampah di Pasar Saka Selabung Secara Rutin

Di antara aset yang disita adalah satu unit rumah di Yogyakarta senilai Rp1,5 miliar, satu bidang tanah beserta rumah di Depok, Jawa Barat, serta tiga bidang tanah di Kota Bengkulu dengan nilai total Rp4,3 miliar.

Sejumlah lokasi turut digeledah oleh KPK, termasuk tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas, dan lima kantor di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. 

Kasus ini pertama kali terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada akhir November 2024, di mana KPK menangkap delapan orang.

BACA JUGA:Safari Ramadhan ke Pulau Beringin, Bupati OKUS Ketahui Kondisi Warga

BACA JUGA:Cegah Balap Liar dan Tawuran, Personel Polsek BSA Geledah Sejumlah Pemuda

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan