Tindaklanjuti Dugaan Pencemaran Air, DLH Bersama UPT Laboratorium Sumsel Kaji Sungai Mekakau

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan bersama UPTD Laboratorium Lingkungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Sumsel lakukan pengambilan 3 titik sample air. Kamis, 13 Maret 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Guna menindak lanjuti laporan warga atas dugaan pencemaran air sungai Mekakau Ilir, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) OKU Selatan bersama UPTD Laboratorium Lingkungan, dan Dinas Lingkungan Hidup Sumsel lakukan pengambilan 3 titik sample air. Kamis, 13 Maret 2025.
Diketahui, pengambilan sample itu sendiri dilakukan pada 3 titik yakni, bagian Ilir, bagian Tengah dan bagian Ulu Desa Sukaraja air sungai Mekakau Ilir.
Kedatangan Tim itu sendiri langsung melakukan pengecekan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah yang terletak di wilayah Kecamatan Pulau Beringin yang diduga sumber pencemaran air tersebut.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Gelar Asistensi Jabatan Perangkat Daerah
BACA JUGA:Resmi, Kemenag OKU Selatan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Selatan H. M. Rahmatullah, S. STP., MM melalui Kepala Bidang PPKLH Marlis Abadi, S.KM., MM. Kamis, 13 Maret 2025.
Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten OKU Selatan dalam hal ini melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten OKU Selatan, mendampingi UPTD Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan ke Kecamatan Pulau beringin menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait pencemaran sungai di Desa Pagar Agung-Desa Sukaraja Mekakau Ilir.
BACA JUGA:Diduga Akibat Proyek Talud, Rumah Warga di HKS Ambrol Akibat Longsor
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berbagi Takjil Sekaligus Bukber Bersama Puluhan Anak Yatim dan Awak Media
"Kita sudah datang langsung ke TPA serta melakukan pengambilan 3 titik Sample Air di Sungai Mekakau bagian Hulu Tengah dan Hilir," ucapnya.
Sedangkan, untuk hasil laboratorium ini nanti akan diumumkan paling cepat pada 14 Hari kedepan akan diketahui apakah memang tercemar atau tidaknya.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Indikator MCP 2025
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Musi 2025
Ketika memang tercemar. Kata Marlis, maka Bidang lain yang akan menindak lanjutinya, jika memang tidak terbukti tercemar maka akan aktivitas tetap seperti biasa.