Pemkab OKU Selatan Gelar Asistensi Jabatan Perangkat Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) lakukan Asistensi Penyusunan Peta Jabatan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Selatan. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) lakukan Asistensi Penyusunan Peta Jabatan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Selatan.
Asistensi penyusunan peta jabatan perangkat daerah adalah kegiatan yang membantu menyusun peta jabatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kegiatan ini juga dapat membantu menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja (ABK).
BACA JUGA:Resmi, Kemenag OKU Selatan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah
BACA JUGA:Diduga Akibat Proyek Talud, Rumah Warga di HKS Ambrol Akibat Longsor
Tujuan Asistensi Penyusunan Peta Jabatan Menyelaraskan pengelolaan ASN dengan prioritas pembangunan daerah serta Menindaklanjuti hasil rapat asistensi bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda OKUS Erwan Herawan, ST. Kamis, 13 Maret 2025.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berbagi Takjil Sekaligus Bukber Bersama Puluhan Anak Yatim dan Awak Media
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Indikator MCP 2025
Adapun Manfaat Asistensi Penyusunan Peta Jabatan Mengetahui uraian jabatan, beban kerja per jabatan, peta jabatan, dan bobot jabatan dan Menganalisis kebutuhan pegawai, Menetapkan kompetensi dan syarat dari suatu jabatan Sebagai indikator kinerja pegawai.
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Musi 2025
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Tinjau Lokasi Longsor di Muaradua, Pastikan Penanganan Cepat
Kegiatan ini bertujuan memberikan panduan teknis bagi instansi di Kabupaten OKU Selatan untuk menyusun dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) secara sistematis. Selain itu, penyusunan peta jabatan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi juga menjadi fokus," tandasnya. (Dal)