Pemerintah Kabupaten OKU Selatan Ikuti Sosialisasi Indikator MCP 2025

--
MUARADUA – Pemerintah Kabupaten OKU Selatan mengikuti sosialisasi daring Pedoman Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 pada area Pelayanan Publik dan Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (13/03/2025).
Bertempat di Ruang Vidcon Dinas Kominfo OKU Selatan, kegiatan ini dihadiri oleh Inspektur Pembantu, BPKAD, Kadisdik, Kadinkes, PMPSTP, Dukcapil, PU PR, Perkimtan, RSUD, Kabid Aset, serta Admin MCP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meluncurkan indikator MCP Tahun 2025 sebagai acuan bagi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Pencegahan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga memastikan regulasi mendukung ekosistem yang bersih dan sehat.
MCP harus menjadi sistem yang memperkuat tata kelola tanpa menciptakan hambatan bagi sektor usaha dan pembangunan ekonomi,” ujar Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
BACA JUGA:Polres OKU Selatan Berbagi Takzil dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Bencana Tanah Longsor Terjang Lingkungan 9 Kecipung, Bupati OKU Selatan Imbau Warga
BACA JUGA:Bupati OKU Selatan Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Musi 2025
Dalam penilaian tahun 2024, indeks MCP nasional mencapai angka 76, meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 75.
Namun, perhatian khusus diberikan pada sektor pengadaan barang dan jasa yang masih memiliki skor terendah, yakni 68. Hal ini menunjukkan bahwa transparansi dalam pengadaan masih menjadi tantangan utama bagi banyak daerah.
Peluncuran indikator MCP 2025 mencakup delapan fokus area, yaitu:
-
Perencanaan dan penganggaran
-
Pengadaan barang dan jasa
-
Pelayanan publik
-
Pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)