Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan Sertifikat 32.000 Hektar Puslatpur ke TNI AD

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid serahkan sertifikat 32.000 hektar tanah Puslatpur ke TNI AD, solusi legalitas tanah dan cegah konflik. -Foto: Christian Nugroho/Harian OKU Selatan.-
OKU TIMUR, HARIANOKUSELATAN.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi menyerahkan sertifikat tanah seluas 32.000 hektar kepada Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Acara berlangsung di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) TNI AD yang berlokasi di Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Rabu 12 Maret 2025.
Lahan tersebut merupakan bagian dari aset milik negara yang dikelola TNI AD dengan status Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Dari total 48.000 hektar luas area Puslatpur, hanya 32.000 hektar yang dapat disertifikasi karena sebagian lainnya masuk dalam kawasan hutan lindung.
BACA JUGA:MTs Negeri 01 OKU Selatan Gelar Pesantren Kilat
BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Asistensi Penyusunan Peraturan Jabatan
Penyelamatan Aset Negara
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menjelaskan bahwa sertifikasi tanah ini bertujuan untuk memastikan legalitas dan perlindungan aset negara agar tidak terjadi sengketa di kemudian hari.
"Sebanyak 42 sertifikat tanah telah diterbitkan dan diserahkan langsung kepada TNI AD untuk menjamin kepastian hukum atas lahan yang mereka kelola," ungkap Nusron.
Ia juga menyoroti banyaknya persoalan terkait kepemilikan aset tanah milik TNI di berbagai daerah. Dari total 649 titik aset yang masih bermasalah, sebanyak 92 titik telah berhasil diselesaikan dalam tiga bulan terakhir, termasuk lahan Puslatpur di Sumatera Selatan.
Menurut Nusron, pemerintah telah mengadopsi kebijakan sertifikasi tanah berbasis HPL bagi TNI AD. Bagi masyarakat yang telah lama bermukim di lahan tersebut, pemerintah membuka peluang untuk memberikan Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) dengan izin dari TNI AD, sehingga tidak ada penggusuran.
BACA JUGA:Pemkab OKU Selatan Ikuti Koordinasi Sanggahan Inflasi Daerah
BACA JUGA:Asistensi Penyusunan Peta Jabatan Perangkat Daerah di OKU Selatan
Dukungan Pemerintah Daerah
Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam memberikan kepastian hukum atas lahan Puslatpur.