Pemkab OKU Selatan Ikuti Koordinasi Sanggahan Inflasi Daerah

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan koordinasi sanggahan terhadap nilai inflasi diwilayah Kabupaten OKU Selatan. Selasa, 11 Maret 2025. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan lakukan koordinasi sanggahan terhadap nilai inflasi diwilayah Kabupaten OKU Selatan. Selasa, 11 Maret 2025.

Kegiatan itu sendiri diikuti oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda OKU Selatan Joni Rafles, AP., M. Si bersama para OPD dilingkungan Pemkab OKU Selatan.

BACA JUGA:Asistensi Penyusunan Peta Jabatan Perangkat Daerah di OKU Selatan

BACA JUGA:Asisten I Pimpin Rapat Koordinasi Sanggahan Nilai Inflasi Daerah OKU Selatan

"Dalam rangka sebagai  tindak lanjut hasil evaluasi sementara atas capaian reformasi birokrasi (RB) di lingkungan instansi pemerintah tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)," ucap Asisten I.

Ia juga menyampaikan terkait sanggahan terhadap nilai inflasi daerah kabupaten OKU Selatan, jika ada bukti pendukung baru dari TPID yang dapat diunggah untuk melengkapi hasil rekomendasi yang disampaikan oleh Kemen PAN-RB RI, agar segera diunggah.

BACA JUGA:PEMKAB OKU SELATAN IKUTI SOSIALISASI PEDOMAN MCP 2025

BACA JUGA:Bupati Abusama Kunjungi Kementerian PUPR untuk Sinergikan Program Pembangunan

Karena, ini merupakan tahap awal dalam koordinasi sanggahan, jika memang masih ada yang harus dilengkapi maka nanti akan dilakukan kembali.

BACA JUGA:Cegah Kriminal, Personel Polsek Muaradua PAM ATM

BACA JUGA:Komisi III DPRD OKU Selatan Bahas Retribusi Sektor Pariwisata Bersama Disbudpar

"Mengingat Waktu sanggah atas hasil evaluasi ini sampai dengan tanggal 12 Maret 2025. Sampai tanggal itu  Pemkab OKU Selatan," tandasnya. (Dal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan